Semakin Sarkas Usai Disomasi Abidzar Al Ghifari, Umi Pipik Laporkan 2 Akun Sosmed yang Hina Dirinya
Umi Pipik resmi melaporkan dua pemilik akun medsos yang diduga melakukan penghinaan yang dialaminya di media sosial, Kamis (22/5/2025).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Umi Pipik resmi melaporkan dua pemilik akun medsos yang diduga melakukan penghinaan yang dialaminya di media sosial, Kamis (22/5/2025).
Kemarin sore, Umi Pipik mendatangi SPKT Polda Metro Jaya dengan didampingi putranya, Abidzar Al Ghifari, dan tim kuasa hukumnya.
Baca juga: Laporkan 2 Akun Sosmed Penghinanya, Umi Pipik: Permintaan Maaf Saja Tak Cukup
Umi Piik menegaskn jika laporannya terkait cuitan-cuitan yang lebih kepada pembullyan.
Umi Pipik usai membuat laporan menegaskan jika laporannya ini sejalan dengan kampanye anti-bullying yang sedang digalakkan pemerintah sekarang ini.
"Ini tujuannya memberikan pelajaran, efek jera. Siapapun bukan hanya publik figur kalau dibully pasti tidak nyaman," lanjutnya.
Kuasa hukum Umi Pipik, Rendy, menjelaskan laporan tersebut ditujukan kepada dua akun media sosial yang diduga melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Baca juga: Ditemani Abidzar, Umi Pipik Sambangi Polda, Laporkan 2 Akun Sosmed yang Hina Dirinya
"Umi Pipik sudah membuat laporan resmi terkait penghinaan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik. Laporan ini mengacu pada Pasal 27 UU ITE jo Pasal 310 dan 311 KUHP. Kami serahkan proses selanjutnya kepada pihak kepolisian," ujar Rendy.
Ia menambahkan, laporan ini bersifat delik aduan, sehingga harus dilakukan langsung oleh pihak yang merasa dirugikan.
"Kenapa kemarin Abidzar yang melakukan somasi, tapi Umi yang melaporkan ke polisi? Karena delik aduan itu harus dilaporkan langsung oleh korban," jelasnya.
Laporan tersebut telah teregister dengan nomor; LP/B/3437/V/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Disomasi Abidzar, Akun Medsos Ini Semakin Sarkas, , Umi Pipik Langsung Lapor Polisi

Sebelumnya, Abidzar Al Ghifari sempat melakukan somasi terhadap dua akun media sosial yang melontarkan kalimat kurang pantas yang diarahkan kepada ibunya, Umi Pipik.
Namun sayangnya tak ada itikad baik dari akum tersebut.
Menurut Rendy, dua akun yang dilaporkan merupakan pihak yang sebelumnya disomasi oleh anak Umi Pipik, Abidzar Al Ghifari.
Namun, setelah diberikan kesempatan klarifikasi, salah satu akun justru kembali membuat unggahan bernada sarkas, sementara satunya tidak ada jawaban.
"Makanya kita buat laporan ke pihak kepolisian. Kita ini negara hukum," jelas Rendy.
Kasus ini kini sedang dalam proses penyelidikan di Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/3437/V/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Umi Pipik dan kuasa hukumnya menyerahkan sepenuhnya pada pihak penyidik untuk menentukan kelanjutan kasus tersebut.
Salah Satu Akun Penghina Hilang, Umi Pipik Sudah Punya Bukti

Salah satu akun yang sempat menghilang usai melakukan cuitan sarkas.
Namun hal ini tak menjadi penghalang. Kuasa hukum Umi Pipik, Rendy Anggara Putra, menegaskan seluruh bukti sudah diamankan lebih dulu sebelum akun tersebut menghilang dari platform media sosial.
"Kalau ada akun yang menghilang, pihak kepolisian melalui Direktorat Siber punya alat yang canggih. Kalau sudah dihapus itu tetap bisa dicek," kata Rendy ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Ia menyebut timnya telah mengumpulkan tangkapan layar cuitan hingga cuplikan video dari podcast yang dinilai bermuatan penghinaan.
"Lagipula kami sudah screenshot semua cuitan-cuitan tersebut sebelum hilang. Itu enggak ada masalah. Semua sudah kami serahkan ke kepolisian," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.