Minggu, 31 Agustus 2025

Kabar Artis

4 Lagu Yoni Dores yang Dinyanyikan Lesti Kejora Sejak 2017 Tanpa Izin di YouTube: Masih Tayang

4 deretan lagu Yoni Dores yang dinyanyikan Lesti Kejora sejak 2017 tanpa izin, hingga kini masih tayang di YouTube.

Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
LESTI DIGUGAT YONI - Potret Lesti Kejora ungkap perasaan kaget ketika masuk ke nominasi Indonesian Television Awards 2024, di kawasan Serpong Tangerang, Jumat (14/6/2024). 4 lagu Yoni Dores di-cover Lesti Kejora sejak 2017.     

TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi dangdut Lesti Kejora dilaporkan ke polisi oleh pencipta lagu Yoni Dores atas dugaan pelanggaran hak cipta pada 18 Mei 2025.

Ilham Suwardi selaku kuasa hukum Yoni Dores menyampaikan bahwa sejumlah lagu milik kliennya telah dibawakan oleh Lesti tanpa memperoleh izin resmi.

Menurut Ilham, istri Rizky Billar itu telah meng-cover lebih dari empat lagu sejak tahun 2018 sampai sekarang. 

Beberapa lagu yang dipermasalahkan antara lain "Cinta Bukanlah Kapal", "Bagai Ranting yang Kering", "Arjuna Buaya", dan "Buaya Buntung".

"Lagunya ada beberapa. Kami ambil yang di-cover-nya saja di YouTube," kata Ilham, dikutip dalam YouTube Reyben Entertainment, Sabtu (24/5/2025). 

Ilham menjelaskan bahwa video cover tersebut tidak hanya diunggah sekali.

Melainkan dilakukan secara berulang sejak beberapa tahun lalu.

"Kalau sekali saja mungkin tidak masalah, tetapi ini dilakukan sejak 2017," terangnya. 

Ia juga menyebut Lesti sempat membawakan lagu-lagu itu dalam berbagai konser maupun tayangan televisi.

Namun, Ilham menegaskan bahwa laporan ini hanya berfokus pada penggunaan lagu di kanal YouTube.

"Dan masih terus tayang hingga sekarang," ungkapnya. 

Baca juga: Pengamat Musik Sebut Yoni Dores Seharusnya Tagih Royalti ke LMK, Bukan Lesti Kejora

Penampilannya di televisi, menurut Ilham, tergolong dalam hak pertunjukan (performance right) dan akan diproses melalui jalur berbeda.

Akibat laporan ini, Lesti Kejora dikenai sangkaan melanggar Pasal 113 jo Pasal 9 UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara dan/atau denda hingga Rp1 miliar.

Yoni Dores Bantah Ingin Peras Lesti Kejora

Sementara itu, Yoni Dores sebelumnya, telah mengungkap alasan laporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya soal dugaan pelanggaran hak cipta.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan