Sabtu, 23 Agustus 2025

Kabar Artis

Tanggapi Kasus Yoni Dores dan Lesti Kejora, Ikmal Tobing: Penyanyi Harus Kulo Nuwun ke Pencipta Lagu

Musisi Ikmal Tobing beri tanggapan soal permasalahan Yoni Dores dengan Lesti Kejora terkait dugaan pelanggaran hak cipta.

Editor: Salma Fenty
Wartakota/Arie Puji
LESTI KEJORA DILAPORKAN - Penyanyi Lesti Kejora saat ditemui di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024). Ikmal Tobing ikut menanggapi soal Lesti Kejora yang dilaporkan Yoni Dores ke polisi terkait dugaan pelanggaran hak cipta. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus yang dilaporkan Yoni Dores terhadap Lesti Kejora tengah menjadi sorotan.

Yoni Dores telah melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya soal dugaan pelanggaran hak cipta.

Permasalahan hak cipta kini semakin ramai menjadi perbincangan para musisi. 

Salah satunya, Ikmal Tobing turut memberikan pendapatnya mengenai kisruh tersebut.

Dalam hal ini Ikmal Tobing menyinggung soal perizinan saat membawakan lagu ciptaan orang lain.

Menurutnya, harus ada komunikasi yang baik antara penyanyi, penyelenggara acara, dan pencipta lagu.

"Mungkin si penyelenggara harus tektokan dengan si pencipta," ujar Ikmal Tobing, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (25/5/2025).

Sedangkan penyanyi sendiri, kata Ikmal, juga harus meminta izin kepada pencipta lagu.

"Tapi si penyanyi pun juga harus kulo nuwun ke pencipta lagunya," katanya.

Meski kini masalah tersebut sudah masuk di kepolisian, Ikmal menyebut masih ada kemungkinan terjadinya mediasi antara Yoni Dores dengan Lesti Kejora.

Nantinya kedua belah pihak bisa sama-sama mencari solusi yang terbaik.

Baca juga: Lesti Kejora Tetap Tenang Hadapi Laporan Yoni Dores, Kuasa Hukum: Kami Hormati Proses Hukum

"Apa pun kalau misalnya kita bisa selesaikan dengan duduk bareng baik-baik, gue rasa sangat memungkinkan untuk oke ini titik temunya," ujarnya.

Ikmal menambahkan, bahwa keduanya pun juga harus sama-sama mengedepankan soal etika serta profesionalitas antara penyanyi dan pencipta lagu.

"Kalau menurut gue pribadi dua-duanya harus dijalanin, etika moral itu harus ada."

"Dan cara profesionalnya harus dijalanin juga," tuturnya. 

Kronologi Yoni Dores Laporkan Lesti Kejora ke Polisi

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan