Kabar Artis
Tanggapi Kasus Yoni Dores dan Lesti Kejora, Ikmal Tobing: Penyanyi Harus Kulo Nuwun ke Pencipta Lagu
Musisi Ikmal Tobing beri tanggapan soal permasalahan Yoni Dores dengan Lesti Kejora terkait dugaan pelanggaran hak cipta.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Kasus yang dilaporkan Yoni Dores terhadap Lesti Kejora tengah menjadi sorotan.
Yoni Dores telah melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya soal dugaan pelanggaran hak cipta.
Permasalahan hak cipta kini semakin ramai menjadi perbincangan para musisi.
Salah satunya, Ikmal Tobing turut memberikan pendapatnya mengenai kisruh tersebut.
Dalam hal ini Ikmal Tobing menyinggung soal perizinan saat membawakan lagu ciptaan orang lain.
Menurutnya, harus ada komunikasi yang baik antara penyanyi, penyelenggara acara, dan pencipta lagu.
"Mungkin si penyelenggara harus tektokan dengan si pencipta," ujar Ikmal Tobing, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (25/5/2025).
Sedangkan penyanyi sendiri, kata Ikmal, juga harus meminta izin kepada pencipta lagu.
"Tapi si penyanyi pun juga harus kulo nuwun ke pencipta lagunya," katanya.
Meski kini masalah tersebut sudah masuk di kepolisian, Ikmal menyebut masih ada kemungkinan terjadinya mediasi antara Yoni Dores dengan Lesti Kejora.
Nantinya kedua belah pihak bisa sama-sama mencari solusi yang terbaik.
Baca juga: Lesti Kejora Tetap Tenang Hadapi Laporan Yoni Dores, Kuasa Hukum: Kami Hormati Proses Hukum
"Apa pun kalau misalnya kita bisa selesaikan dengan duduk bareng baik-baik, gue rasa sangat memungkinkan untuk oke ini titik temunya," ujarnya.
Ikmal menambahkan, bahwa keduanya pun juga harus sama-sama mengedepankan soal etika serta profesionalitas antara penyanyi dan pencipta lagu.
"Kalau menurut gue pribadi dua-duanya harus dijalanin, etika moral itu harus ada."
"Dan cara profesionalnya harus dijalanin juga," tuturnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.