Kabar Artis
Yoni Dores Geram dengan Lesti Kejora, Buntut Bawakan Lagu tapi Tak Pernah Tulis Nama Pencipta
Yoni Dores pertanyakan sikap Lesti Kejora yang bawakan lagunya tapi tak pernah tulis nama pencipta.
"Saya masih bisa cari nafkah sendiri," ucapnya.
Ketua LMKN Buka Suara
Di sisi lain, ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Dharma Oratmangun ikut buka suara soal permasalahan hak cipta.
Dharma Oratmangun memberikan pesan tegas mengenai masalah hak cipta.
Dharma menyebut penyanyi yang tidak meminta izin kepada pencipta lagu tetap dinyatakan bersalah.
Seharusnya, penyanyi tersebut meminta izin jika ingin membawakan lagu orang lain untuk digunakan secara komersil.
"Saya mau tekankan di sini, menggunakan sebuah karya cipta lagu atau musik harus seizin pemilik hak ciptanya," ucap Dharma, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment.
Baca juga: Sosok Yoni Dores, Pencipta Lagu Senior Laporkan Lesti Kejora ke Polisi, Gegara 7 Tahun Tak Digubris
Pencipta lagu sendiri juga pastinya telah mendaftarkan karyanya ke LMK yang dipilih.
Meski begitu, kata Dharma, secara etika bahwa penyanyi seharusnya tetap meminta izin terlebih dulu ke penciptanya jika ingin membawakan lagu tersebut.
"Bisa saja pemilik hak cipta ini sudah menguasakan kepada LMK atau sudah kuasakan kepada penerbit musik atau publishing."
"Sehingga wajar bila harus seizin pencipta, harus minta kulo nuwun lah," jelas Dharma.
Sedangkan para penyanyi pun diminta untuk tetap mengedepankan etika jika ingin membawakan karya orang lain secara komersil.
Minimal dengan menyebutkan pencipta lagu yang dibawakannya tersebut.
"Kewajiban moril juga kepada penyanyi. Kalau membawakan lagu mbok ya disebutkan lagu ini, saya menyanyikan lagu ciptaan dari seseorang, sebutkan nama atau ditulis."
"Masa kita dapat rezeki dari pencipta lagu tersebut tapi kita menyebutkan dan menuliskan nama aja malas."
Nggak boleh itu, secara moral itu salah," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Ifan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/lesti-kejora-1212.jpg)