Kamis, 14 Agustus 2025

Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya

Hari Ini Sidang Gugatan Perdata Lisa Mariana Digelar, Ridwan Kamil Akan Datang ke Pengadilan?

Sidang gugatan Lisa Mariana Vs Ridwan Kamil kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung bakal digelar, Rabu (28/5/2025) hari ini.

Wartakota/Arie Puji dan KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
RIDWAN VS LISA - Potret Lisa Mariana(kanan) di Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (13/5/2025). Potret Ridwan Kamil (kiri) ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2024).Sidang gugatan Lisa Mariana Vs Ridwan Kamil kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung bakal digelar, Rabu (28/5/2025) hari ini. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sidang gugatan Lisa Mariana Vs Ridwan Kamil (RK) kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung bakal digelar, Rabu (28/5/2025) hari ini.

Baca juga: Lisa Mariana Nilai Laporan Tindak Asusila Advokat Tak Pengaruhi Proses Hukum dengan Ridwan Kamil


Sebelumnya, sidang Lisa Mariana Vs Ridwan Kamil ini mestinya dilaksanakan pada Senin (19/5/2025).

Tetapi, lantaran Ridwan Kamil maupun pengacaranya tak hadir majelis hakim memutuskan untuk menundanya. 

Bagaimana dengan sidang hari ini? 

Baca juga: Lisa Mariana Dilaporkan Tindak Asusila, Hotman Paris: Video Syur Dibuat Sukarela

 

Ridwan Kamil Bakal Datang atau Tidak?


Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar mengkonfirmasi kehadirannya di PN Bandung.

Apakah Ridwan Kamil akan hadir?

Kuasa Hukumnya mengatakan jika Ridwan Kamil sudah memeberikan kuasa padanya untuk hadiri sidang gugatan Lisa Mariana

"Pak RK selaku tergugat sudah memberikan kuasa kepada kami selaku kuasa hukum untuk hadapi gugatan ini. Tentu, kami akan hadir sebagai kuasa hukum untuk mewakilinya sebagai tergugat," katanya ketika dihubungi, Selasa (27/5/2025).

RIASAN LISA MARIANA CETAR - Lisa Mariana tampil cetar saat hadiri sidang gugatan perdatanya terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Senin (19/5/2025).
RIASAN LISA MARIANA CETAR - Lisa Mariana tampil cetar saat hadiri sidang gugatan perdatanya terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Senin (19/5/2025). (kolase/instagram/Tribun Jabar)

Menurut Muslim, sidang hari menjadi sidang perdana dengan agenda pemeriksaan kelengkapan para pihak dan kelengkapan berkas surat kuasa.

"Jadi, tak ada kewajiban hukum prinsipal tergugat untuk hadir dalam persidangan perdata, ini bukan persidangan pidana," ujarnya.

Ketua majelis hakim, Panji Surono pun sempat pada Senin lalu berucap bahwa persidangan perdana bakal digelar sekitar pukul 11.00, lantaran di PN Bandung berbarengan pula ada kegiatan internal.


Namun, hal tersebut tak mengganggu jalannya persidangan di PN Bandung.

Lisa Mariana pun pada Senin lalu menegaskan bakal kembali hadir ke PN Bandung untuk mengikuti sidang perdana tersebut.

"Siap, insya Allah siap dong dan hadir," ujarnya.

Diketahui, Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil atas perbuatan melawan hukum dengan perkara nomor 184/pdt.g/v/2025.


Gugatan Lisa Mariana Dinilai Sia-sia

Kuasa hukum pengusaha Revelino Tuwasey menyebut aksi model Lisa Mariana menggugat politisi Ridwan Kamil (RK) ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung secara perdata hanya sia-sia.

Seperti diketahui, Lisa Mariana telah menggugat Ridwan Kamil secara perdata.

Sidang perdana gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil pun sudah digelar pada Senin (19/5/2025) kemarin.

SOSOK REVELINO TUWASEY - Ilustrasi sosok pria yang merupakan hasil olah AI (kiri) dan Lisa Mariana saat melakukan konferensi pers pada Jumat (11/4/2025) (kanan). biologis anak Lisa Mariana. Ini pekerjaan Revelino Tuwasey.
SOSOK REVELINO TUWASEY - Ilustrasi sosok pria yang merupakan hasil olah AI (kiri) dan Lisa Mariana saat melakukan konferensi pers pada Jumat (11/4/2025) (kanan). biologis anak Lisa Mariana. Ini pekerjaan Revelino Tuwasey. (AI/chatgpt.com-Grid.ID/Christine Tesalonika)

Dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (22/5/2025) kuasa hukum Revelino, Fikri Wijaya memberikan komentar menohok atas aksi Lisa Mariana tersebut.

Bahkan sang kuasa hukum yakin gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil itu akan berakhir sia-sia.

"Lawyer-nya Ino (Revelino) menantang gugatan ini akan sia-sia nantang, mau taruhan," kata Fikri Wijaya.

Lantas kuasa hukum Revelino itu pun menyinggung soal isi gugatan yang dilayangkan Lisa Mariana.

"Kalau permohonan mereka memperjuangkan hak asuh anak, beda dengan mereka mengajukan gugatan, cuma saya belum membaca gugatan mereka itu secara konkret ya."

"Dasar dia permohonan dia itu apa? apakah hanya mengajukan untuk DNA atau hak asuh, misalnya bukan pengakuan misalnya ayah biologis menetapkan atau segala macam, kita belum baca itu."

"Cuman kalau dia memohonkan untuk DNA mungkin bisa-bisa saja ya, cuman kalau ada permohonan lain di dalam gugatan itu 99,9 persen gugatan itu akan sia-sia," timpalnya.


Bahkan Fikri Wijaya sempat mempertaruhkan profesinya sebagai pengacara apabila gugatan Lisa Mariana itu dikabulkan.

"Atau saya berhenti jadi lawyer seumur hidup, secara permanen kalau gugatan itu dikabulkan berani saya, sampaikan dengan mereka (pihak Lisa) saking yakinnya saya," timpalnya.

Dalam kesempatan itu, kuasa hukum Revelino sekaligus memberikan tips untuk Ridwan Kamil dalam menghadapi gugatan model 25 tahun tersebut.

"Makanya kalau saya jadi RK dilawan tidur aja gugatan itu, datang kan gitu, misal panggil lagi datang, hilang lagi, biarkan dia capek sendiri gitu, kalau saya senang banget ngerjain orang kayak gitu," akunya.

Seperti diketahui, Lisa Mariana adalah seorang model yang mengaku pernah menjalin hubungan spesial dengan Ridwan Kamil.

Bahkan ia mengklaim telah melahirkan seorang anak dari hubungan terlarang itu

(Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama/Tribunnews.com/Gabriella)


Artikel ini sebagian telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Besok Sidang Gugatan Lisa Mariana, Ridwan Kamil Tak Akan Hadir, tapi Kuasa Hukumnya Pastikan Datang

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan