Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Kuasa Hukum Lisa Mariana Nilai Pihak Ridwan Kamil Tak Siap Hadapi Gugatan: Kami Serius Loh
Pihak Ridwan Kamil dinilai tak siap hadapi gugatan selebgram Lisa Mariana yang sudah masuk di PN Bandung.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Permasalahan Lisa Mariana dengan Ridwan Kamil masih terus bergulir.
Diketahui, sidang gugatan perdata hak identitasi anak Lisa Mariana digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Bandung, Rabu (28/5/2025) kemarin.
Namun Ridwan Kamil sendiri tak hadir dalam persidangan tersebut.
Kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan kini menilai pihak Ridwan Kamil tak siap menghadapi gugatan.
Markus menyinggung soal keprofesionalitasan pihak Ridwan Kamil dalam menghadapi gugatan.
"Kami merasa bahwa dari pihak tergugat itu tidak siap menghadapi gugatan kami."
"Rekan-rekan tergugat itu kan katanya sudah senior, kok nggak tahu sidang pertama legalitas harus ada KTP," ungkap Markus, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (29/5/2025).
Mengenai tidak hadirnya Ridwan Kamil di persidangan, Markus pun mempertanyakan alasan dari eks Gubernur Jawa Barat itu.
"Tugas kerjanya apa sekarang, beliau kerja apa sekarang, pejabat publik tidak, dia sudah menjadi warga sipil."
"Terlepas dia mempunyai pekerjaan lain ya tolong hadirkan kalau memang ada surat tugas kerjanya," ujarnya.
Markus menegaskan, bahwa pihaknya sangat serius terhadap gugatan yang telah masuk di PN Bandung.
Baca juga: Datangi Sidang Lawan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Susah Jalan, Mengaku Sakit Usai Operasi Bariatrik
Namun ia merasa pihak Ridwan Kamil tak menunjukkan kesiapannya menghadapi gugatan tersebut.
"Kami ini udah benar-benar serius loh, kok mereka main-main gitu," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Lisa sempat mengaku pernah menjalin hubungan dengan Ridwan Kamil hingga memiliki anak.
Setelah ramainya kabar miring tersebut, Ridwan Kamil membantah dan memilih melaporkan sang selebgram ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.