Selasa, 7 Oktober 2025

Rhoma Irama Sesalkan Konflik Royalti yang Berujung ke Pengadilan

Rhoma Irama memberikan pandangannya terkait polemik royalti performing rights yang kini memicu ketegangan antara penyanyi dan pencipta lagu. 

ist
Jelang berakhirnya bulan Ramadhan, legenda dangdut Indonesia Rhoma Irama kembali mengeluarkan single ciptaannya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rhoma Irama memberikan pandangannya terkait polemik royalti performing rights yang kini memicu ketegangan antara penyanyi dan pencipta lagu


Sebagai mantan Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), sang raja dangdut menyayangkan permasalahan tersebut sampai harus diseret ke ranah hukum.

Baca juga: Rhoma Irama Soroti Tumpang Tindih Aturan Royalti, Desak Regulasi Diperbaiki


"Perseteruan ini, yang kita sesalkan, sampai ke pengadilan," kata Rhoma Irama dalam podcastnya, dikutip Senin (2/6/2025).


Rhoma menilai, sejak dulu hubungan antara penyanyi dan pencipta lagu merupakan ikatan yang tidak bisa dipisahkan. 


Ia mengibaratkan keduanya sebagai satu kesatuan yang saling melengkapi dalam menciptakan sebuah karya seni.


"Terus terang, saya dan kita semua menyayangkan ini. Karena apa pun, yang namanya penyanyi dan pencipta itu, dua adalah satu, satu adalah dua. Mereka saling membutuhkan," tuturnya.


Menurut Rhoma, justru keberadaan satu pihak menjadi sia-sia tanpa kehadiran pihak lainnya. 


"Kalau nggak ada penyanyi, gimana penciptanya? Penyanyi juga, melongo aja kalau nggak ada lagunya. Keduanya ini saling membutuhkan," ujar Rhoma Irama.


Oleh karena itu, pria yang juga dikenal sebagai tokoh pejuang hak cipta ini mendorong agar konflik semacam ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, tanpa harus melibatkan proses hukum yang panjang.


"Tentunya harus terjalin suatu komunikasi dan suatu komunitas yang sangat harmonis. Jadi, kesalahpahaman antara seniman ini sebaiknya diselesaikan secara musyawarah," tegasnya.


Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya konflik yang melibatkan gugatan hingga miliaran rupiah justru dapat menciptakan ketakutan baru dalam dunia seni, baik bagi penyanyi maupun pencipta lagu.


"Ketika sudah ada yang sampai ke pengadilan, dituntut sampai Rp1 miliar. Ya memang ada undang-undangnya, tapi katakanlah, ini yang membuat dunia seni jadi kayak menyeramkan," ucap Rhoma.


Bagi Rhoma, seni seharusnya menjadi wadah yang menghadirkan ketenangan dan kebahagiaan, bukan sumber ketegangan.


"Seni ini kan mestinya menyejukkan, menyenangkan," tandasnya.


Sebagaimana diketahui, masalah royalti menjadi sorotan belakangan ini.


Setelah Agnez Mo, Lesti Kejora dan Vidi Aldiano kini juga digugat oleh pencipta lagu mereka masing-masing.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved