Vidi Aldiano dan Lagu Nuansa Bening
Kuasa Hukum Keenan Nasution Masih Buka Peluang Damai dengan Vidi Aldiano di Luar Pengadilan
PerseteruanKeenan Nasution dan Rudi Pekerti pencipta lagu Nuansa Bening dengan penyanyi Vidi Aldiano bisa jadi berakhir damai di luar jalur pengadilan
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perseteruan terkait hak cipta antara musisi Keenan Nasution dan Rudi Pekerti pencipta lagu Nuansa Bening dengan penyanyi Vidi Aldiano bisa jadi berakhir damai di luar jalur pengadilan.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, Minola Sebayang.
Baca juga: Alasan Pencipta Lagu Nuansa Bening Minta Rumah Vidi Aldiano Disita Sebagai Jaminan
Meskipun proses hukum saat ini berlangsung di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, namun Minola tidak memiliki mekanisme mediasi sebagaimana di Pengadilan Negeri, pihaknya tetap terbuka untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
“Opsi damai, begini intinya, memang kalau di pengadilan niaga itu kan tidak ada mekanisme mediasi. Tapi kalau setelah mendengarkan penjelasan ini ada keinginan untuk menyudahi gontok-gontokan yang bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang pansos, ya silakan saja,” ujar Minola di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025).
Minola membuka kemungkinan untuk bertemu langsung dengan pihak Vidi Aldiano di luar persidangan.
Baca juga: Awal Konflik Pencipta Lagu Nuansa Bening dan Vidi Aldiano hingga Lahir Tuntutan Ganti Rugi Rp 24,5 M
“Selama proses berjalan kita terbuka untuk bertemu di luar persidangan. Saya pribadi enggak ada kepentingan apa-apa. Ini murni soal penegakan hukum,” tambahnya.
Bahkan, Minola menyambut baik apabila pertemuan itu juga dihadiri oleh keluarga kedua belah pihak, termasuk Vidi dan Keenan.
“Kita obrolin baik-baik. Siapa tahu nanti pertemuan itu malah jadi enak, bisa libatkan keluarga Vidi, Bang Keenan, dan para kuasa hukum. Kita bukan mediator, tapi enggak ada masalah kok kalau semuanya sepakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Minola menegaskan bahwa pihaknya tidak keberatan untuk mencabut gugatan apabila telah tercapai kesepakatan di luar persidangan.
“Kalau memang ada kesepakatan, ya enggak gengsi juga kalau gugatan kami harus dicabut. Selama belum ada putusan, enggak ada yang mustahil,” katanya.
“Enggak usah dipolemikkan, enggak usah berpanjang-panjang. Kalau kita menikmati ‘gorengan’ dan merasa paling benar, itu enggak akan menyelesaikan masalah. Dalam hati kecil, kita tahu kok mana yang benar,” tutup Minola.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.