Minggu, 17 Agustus 2025

Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Sidang Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Deadlock

Kuasa hukum Ridwan Kamil mengungkap alasan sidang mediasi kliennya dengan Lisa Mariana berakhir deadlock.

Editor: Salma Fenty
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
SIDANG LANJUTAN - Selebgram Lisa Mariana menghadiri sidang gugatan perdata terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (28/5/2025). Pada sidang kedua tanpa dihadiri Ridwan Kamil tersebut dilanjutkan dengan menggelar mediasi. Mediasi ini untuk menentukan jadwal mediasi berikutnya pada 4 Juni 2025. Kuasa hukum ungkap alasan sidang laporan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil berakhir deadlock. 

Bahkan Lisa Mariana mengklaim telah melahirkan seorang anak hasil dari hubungan terlarangnya itu.

Namun tudingan miring Lisa Mariana tersebut langsung dibantah oleh Ridwan Kamil.

Ditegaskan oleh Ridwan Kamil tudingan Lisa Mariana itu adalah fitnah kepada dirinya.

"Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa, ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang."

"Dan permasalahan 4 tahun lalu ini sudah diselesaikan melalui bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil duluan saat bertemu dan karenanya yang bersangkutan sudah meminta maaf di hadapan keluarganya,"
"Sementara itu yang bisa saya sampaikan."

"Mohon maaf lahir batin atas dosa dan kekhilafan saya, baik yang terasa atau tidak, karena sejatinya saya hanya manusia biasa."

"Sementara itu yang bisa saya sampaikan."

"Mohon maaf lahir batin atas dosa dan kekhilafan saya, baik yang terasa atau tidak, karena sejatinya saya hanya manusia biasa," tulis Ridwan Kamil dalam unggahan Instagram-nya.

(Tribunnews.com/Gabriella/Gilang Putranto)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan