Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Lisa Mariana Khawatir dengan Hasil Tes DNA, Kuasa Hukum Minta Dilakukan di 2 Tempat
Pihak Lisa Mariana meminta agar tes DNA dilakukan di dua tempat terkait permasalahan dengan Ridwan Kamil.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
"Kalau saya tidak khawatir, saya lawyer saya harus membela kepentingan klien saya."
"Saya penasihat hukum saya memberikan advice kepada Lisa 'Lisa saya selaku kuasa hukum anda, saya ingin menyarankan tes DNA ini harus dilakukan di dua rumah sakit, satu rumah sakit Polri yang kedua adalah itu rumah sakit luar negeri'," jelas Markus.
Pada kesempatan itu, Markus juga menegaskan laporan Ridwan Kamil di Bareskrim Polri soal dugaan pencemaran nama baik tak bisa memerintahkan untuk dilakukan tes DNA.
Tes DNA itu, kata Markus, bisa dilakukan berdasarkan putusan pengadilan.
"Perlu dicatat laporan Bapak RK di Bareskrim Polri itu pencemaran nama baik tidak dapat dia memerintahkan untuk tes DNA."
"Perintah tes DNA dan perintah tertinggi di hukum tertinggi di Indonesia ini adalah putusan pengadilan," terangnya.
Pihak Revelino Ingin Buktikan Lisa Mariana Fitnah Ridwan Kamil dengan Tes DNA
Di sisi lain, pihak Revelino melalui kuasa hukumnya, Fikri Wijaya, mengungkap harapannya untuk segera dilakukan tes DNA.
Revelino sendiri diketahui pria yang mengaku sebagai ayah biologis anak Lisa Mariana.
Fikri Wijaya mengaku pihaknya memberikan dukungan penuh kepada Ridwan Kamil dan sang istri, Atalia Praratya untuk membongkar permasalahan tersebut.
Pihak Revelino juga ingin tes DNA untuk segera dilakukan.
Hal tersebut untuk membuktikan bahwa Lisa Mariana hanya memfitnah mantan Gubernur Jawa Barat itu.
"Buktikan bahwa tes DNA-nya nanti hasilnya bahwa itu adalah fitnah yang nyata, fitnah yang keji yang dituduhkan LM ini," ucap Fikri, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
"Dalam waktu dekat mudah-mudahan tes DNA itu akan dilakukan," sambungnya.

Meski kini ikut membantu membuka fakta, Fikri mengaku tak ada komunikasi dengan pihak Ridwan Kamil.
Revelino yang ditunjuk sebagai saksi, menurut Fikri yakni hanya mengikuti perkembangan kasus yang telah dilaporkan Ridwan Kamil terkait dugaan pencemaran nama baik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.