Kabar Artis
Kisruh Hak Cipta, Charly Bebaskan Para Penyanyi Bawakan Lagu Ciptaannya: Tak Wajib Bayar Royalti
Dunia musik Indonesia tengah dibuat kisruh tentang permasalahan hak cipta, Charly van Houten pilih bebaskan para musisi nyanyikan lagunya.
TRIBUNNEWS.COM - Dunia musik Indonesia tengah dibuat kisruh tentang permasalahan hak cipta, Charly van Houten eks ST12 bersikap damai.
Diketahui permasalahan hak cipta lagu di Indonesia mulai booming, setelah Agnez Mo dinyatakan bersalah dan wajib membayar denda sebesar Rp1,5 miliar kepada Ari Bias karena penggunaan lagu tanpa izin.
Setelah kasus tersebut, muncul lagi pencipta lagu bernama Yoni Dores yang melaporkan Lesti Kejora atas dugaan pelanggaran hak cipta.
Tak hanya Lesti Kejora, kini Vidi Aldiano juga dilaporkan atas dugaan serupa.
Menanggapi kasus tersebut, Charly van Houten memilih membebaskan para penyanyi untuk menyanyikan lagu ciptaannya di manapun.
Hal tersebut diungkap melalui Instagram pribadinya @charly_setiaku pada Minggu (8/6/2025).
Charly menuliskan sebuah pernyataan untuk membebaskan siapapun menyanyikan lagu ciptakannya dengan tidak wajib membayar royalti.
"Dari pada mumet (pusing)
Saya Charly VHT memebebaskan seluruh temen-temen penyanyi di seluruh Indonesia maupun akherat, bebas menyanyikan seluruh karya laguku
Di panggung maupun di tongkrongan, tidak wajib bayar royalti.
Baca juga: Vidi Aldiano Dilaporkan Keenan Nasution, Ferdy Element Yakini Suami Sheila Dara Tak Bersalah
Salam damai," tulis @charly_setiaku dalam keterangan foto yang diunggah.
Caption postingan tersebut juga menegaskan ia tak ingin ada pertengkaran.
Menurut Charly, semua bukan soal tuntutan melainkan milik Tuhan.
"Salam Damai...
Tanpa Harus Ada Pertengkaran Semua Bisa Dibicarakan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.