Minggu, 10 Agustus 2025

Ada Peluang Damai, Keenan Nasution Akan Cabut Gugatan Rp 24,5 M terhadap Vidi Aldiano Asalkan . . .

Keenan Nasution menggugat Vidi Aldiano Rp 24,5 miliar, berkait hak atas lagu Nuansa Bening di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Editor: Willem Jonata
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
KEENAN TOLAK UANG VIDI - Keenan Nasution pencipta lagu 'Nuansa Bening' pernah tolak uang Rp 50 juta dari tim Vidi Aldiano terkait ucapan terimakasih, hal itu dilakukan Keenan karena merasa sikap itu tidak layak dilakukan apalagi setelah sekian lama tak ada komunikasi. Keenan Nasution dalam jumpa pers di kawasan Fatmawati Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Musisi Keenan Nasution masih membuka peluang damai dengan penyanyi Vidi Aldiano, untuk menyelesaikan masalah mereka secara kekeluargaan.

Sebelumnya, Keenan Nasution menggugat Vidi Aldiano Rp 24,5 miliar, berkait hak atas lagu Nuansa Bening di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Keenan tak sendiri, ada juga Rudi Pekerti. Keduanya merupakan pencipta lagu tersebut.

Namun, pihak Keenan menyayangkan hingga saat ini tak ada komunikasi dengan pihak Vidi.

Baca juga: Respons Kubu Keenan Nasution Usai Gugatan Rp 24,5 M terhadap Vidi Aldiano Disebut Tak Berdasar

"Selama sidang bergulir pun tidak ada komunikasi pihak Vidi ke kami," kata Tiffany dalam wawancara virtual, Selasa (17/6/2025).

Masih berjuang melawan penyakit kanker, Vidi Aldiano membeberkan hasil PET Scan yang dijalaninya, sebut belum sesuai apa yang diharapkan.
Masih berjuang melawan penyakit kanker, Vidi Aldiano membeberkan hasil PET Scan yang dijalaninya, sebut belum sesuai apa yang diharapkan. (Instagram @vidialdiano)

Padahal diakui Tiffany, kalau Keenan masih membuka pintu damai kepada Vidi, termasuk berencana melakukan mediasi di luar persidangan.

"Pasti sampai sekarang masih buka peluang damai dan mediasi. Dengan catatan adanya itikad baik dari Vidi," ucapnya.

"Itikad baik itu berupa Vidi dengan sendirinya mendatangi bapak Keenan atau datang ke Pengadilan untuk melakukan mediasi," tambahnya.

Tiffany menyebut Keenan akan melunak ketika adanya mediasi di luar persidangan. Terlebih Keenan juga punya kedekatan baik dengan ayah Vidi, Harry Kiss.

"Tentunya ke depan kalau mediasi di luar sidang, Bapak Keenan tidak menuntut Vidi membayar ganti rugi sebesar Rp 24,5 Miliar. Semua dibahas secara kekeluargaan," jelasnya.

Jika tidak ada itikad baik, diakui Tiffany, Keenan Nasution masih terus menjalani gugatannya kepada Vidi Aldiano, ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

"Karena ada kedekatan terus maju ke Pengadilan, berarti kan ada ketidak sepahaman soal biaya ganti rugi. Jadi peluang itu akan terus ada," ujar Tiffany.

"Total Rp 24,5 miliar bukan permintaan dari bapa Keenan, melainkan sudah tertera dalam UU," tambahnya. (Arie Puji Waluyo/Wartakotalive.com)

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan