Vidi Aldiano dan Lagu Nuansa Bening
Pihak Keenan Nasution Tegaskan Masih Buka Pintu Perdamaian dengan Vidi Aldiano, Singgung Etika
Pihak Nasution akui masih buka pintu perdamaian lewat mediasi dengan Vidi Aldiano buntut permasalahan hak cipta.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
Di sisi lain, kuasa hukum Vidi Aldiano, Yakup Hasibuan, menilai gugatan yang diajukan Keenan Nasution tak memiliki dasar hukum yang kuat.
"Kami perlu sampaikan bahwa menurut pandangan kami gugatan mereka itu tidak berdasar," ujar Yakup Hasibuan, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment.
Meski demikian, pihak Vidi Aldiano tetap menghormati langkah hukum yang diambil oleh Keenan Nasution dan timnya.
Yakup menegaskan bahwa semua bantahan dan bukti akan disampaikan secara resmi di persidangan.
"Nanti akan kami sampaikan dan kami buktikan di pengadilan tentunya," katanya.
Baca juga: Di Tengah Gugatan Royalti, Vidi Aldiano Ungkap Kanker Kembali Menyerang hingga Harus Ganti Obat
Yakup memilih untuk tidak membahas materi perkara secara mendetail saat ini.
Bukan tanpa alasan , sebab diakui Yakup, pihaknya sangat menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
"Untuk sekarang mungkin kami tidak bisa terlalu detail karena kami hormati proses yang berjalan," ujarnya.
Meski menganggap gugatan itu lemah, Yakup tetap menekankan bahwa pihaknya tetap menghargai langkah hukum yang diambil oleh penggugat.
"Tapi kembali ya, tetap kami hormatilah dari pihak mereka mengajukan klaim-klaim seperti itu," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Ifan/Rinanda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.