Kamis, 21 Agustus 2025

Kabar Artis

Lakukan Intervensi dalam Gugatan Lisa Mariana ke Ridwan Kamil, Pengacara Revelino: Kita Bikin Seru

Kuasa hukum Revelino Tuwasey akan melakukan intervensi dalam gugatan Lisa Mariana ke Ridwan Kamil, beri komentar menohok.

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
GUGATAN PERDATA LISA - Selebgram Lisa Mariana menghadiri sidang gugatan perdata terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (28/5/2025). Kuasa hukum Revelino Tuwasey akan melakukan intervensi dalam gugatan Lisa Mariana ke Ridwan Kamil, beri sindiran menohok. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum pengusaha Revelino Tuwasey, Fikri Wijaya melakukan intervensi hukum pada gugatan perdata model Lisa Mariana terhadap politisi Ridwan Kamil (RK).

Seperti diketahui, Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil secara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Hari ini, Kamis (19/6/2025), sidang lanjutan gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil pun digelar.

Menariknya pada sidang kali ini, kuasa hukum Revelino Tuwasey, pria yang mengaku sebagai ayah biologis anak Lisa Mariana pun turut hadir dalam persidangan.

Dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Fikri Wijaya mengatakan pihaknya akan melakukan Intervensi hukum dalam gugatan yang dilayangkan Lisa Mariana tersebut.

"(Pihak Revelino) masuk sebagai pihak ketiga sebagai intervensi," kata Fikri Wijaya.

Bahkan dalam kesempatan itu, sang kuasa hukum memberikan pesan menohok untuk Lisa Mariana.

"Nanti kita buat seru lah, pesta yang dibuat oleh LM (Lisa Mariana) ini," tambahnya.

Pihak Revelino Tuwase menyebut saat ini pihaknya belum terlambat dalam mengajukan intervensi hukum.

"Intervensi ini kan begini ya masih dimungkinkan selama ada belum proses pembuktian," ungkapnya.

Bahkan di momen itu, Fikri Wijaya mengaku dokumen yang dibutuhkan agar pihak Revelino bisa menempuh langkah tersebut sudah lengkap.

Baca juga: Hadir di Sidang Gugatan Lisa Mariana ke RK, Pengacara Revelino Bantah Tudingan Pansos

"Jadi kami belum sempat ngomong, cuman kami menyimak jalannya proses persidangan, tapi hari ini semua dokumen itu sudah saya siapkan mungkin mau langsung saya daftarkan," akunya.

Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil Rp16 Miliar

Diketahui dalam SIPP PN Bandung, gugatan Lisa Mariana dalam petitumnya menggugat Ridwan Kamil untuk membayar kerugian materil Rp10 miliar, dan kerugian immateril Rp6,6 miliar.

Dalam pemberitaan sebelumnya, kakak Lisa Mariana sempat murka tatakala sanga dik melayangkan gugatan Rp16 miliar kepada suami Atalia Praratya itu.

"Makannya Abang saya ini kan marah banget, kan kita Papa udah nggak ada ya, makannya Abang saya marah banget, 'kenapa lu harus menuntut bla-bla-bla," kata Lisa Mariana.

Bahkan pertengkaran hebat pun sempat terjadi di keluarga Lisa Mariana.

"Dukungan keluarga besar sekarang udah support ya,  awal-awal dulu mungkin syok ya sampai berantem," urainya.

Klarifikasi Ridwan Kamil

Lisa Mariana adalah seorang perempuan yang mengklaim pernah menjalin hubungan spesial dengan Ridwan kamil.

Bahkan ia mengaku memiliki seorang anak hasil dari hubungan itu.

Mengetahui namanya dibawa-bawa oleh Lisa Mariana, Ridwan Kamil pun memberikan klasifikasinya.

Lewat unggahan di Instagram pribadinya, Ridwan kamil membantah seluruh tudingan Lisa Mariana kepada dirinya.

"Banyak sekali ujian kehidupan yang sedang saya lalui. Cukup melelahkan untuk menjelaskan satu persatu, Semoga saya bisa melaluinya dengan ridha dan perlindungan Allah SWT. Aamiin."

"Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa, ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang," tulis Ridwan Kamil.

(Tribunnews.com/Gabriella/Gilang Putranto)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan