Agnes Monica dan Royalti Pencipta Lagu
Judika Nilai Ada Kejanggalan dalam Putusan Kasus Agnez Mo Terkait Hak Cipta: Kok Bisa?
Tanggapan penyanyi Judika soal putusan dalam kasus Agnez Mo dan Ari Bias terkait hak cipta lagu.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Judika menanggapi soal putusan kasus Agnez Mo dan Ari Bias terkait hak cipta.
Permasalahan hak cipta kini semakin ramai dan melebar ke masalah lain.
Bahkan DPR baru-baru ini juga ikut bersuara mengenai permasalahan Agnez Mo.
Diketahui sebelumnya, Agnez Mo dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran hak cipta lantaran membawakan lagu ciptaan Ari Bias tanpa izin.
Agnez Mo juga diwajibkan membayar denda Rp1,5 miliar, dihitung dari tiga konsernya.
Judika mengaku sejak awal menilai ada kejanggalan terkait putusan tersebut.
"Secara pribadi dari waktu Agnez Mo divonis bersalah, aku agak bertanya-tanya banget, kok bisa gitu penyanyi divonis bersalah," ungkap Judika, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (24/6/2025).
Namun kala itu Judika tak mau ikut campur masuk di dalam permasalahan tersebut.
Sebab kasus itu juga sudah berjalan di ranah pengadilan.
"Tapi ya kita nggak mau masuk kesana karena ini kan ranah pengadilan dan sudah berjalan," katanya.
Tak menampik Judika menyayangkan adanya kisruh tersebut.
Baca juga: DPR Nilai Putusan Kasus Agnez Mo Tak Sesuai UU, Desak MA Terbitkan Panduan Hak Cipta
Padahal menurutnya, penyanyi dan pencipta lagu seharusnya bisa saling menguntungkan tanpa adanya huru-hara.
"Penyanyi dan pencipta itu sebenarnya kan berdampingan ya."
"Seharusnya lagu yang kita hasilkan bersama itu menjadi mendapatkan hak ekonomi buat kita gitu masing-masing," ujarnya.
Judika berharap nantinya regulasi mengenai hak cipta dan royalti bisa jelas agar para pencipta lagu mendapatkan haknya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.