Senin, 8 September 2025

Soal Royalti, Slank Tegaskan Tak Perlu Izin Langsung Bawakan Lagunya Selama Bayar Sesuai Aturan

Kaka mengungkapkan masih banyak pihak yang tetap meminta izin secara langsung kepada mereka, terutama lewat media sosial

Tribunnews.com/ Alivio Mubarak
PEMAKAMAN BUNDA IFFET - Personel Slank usai pemakaman Bunda Iffet di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, Minggu (27/4/2025). Drummer Slank, Bimbim, menegaskan siapa pun yang ingin menggunakan lagu-lagu milik Slank tidak perlu meminta izin secara langsung, selama sudah membayar royalti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Drummer Slank, Bimbim, menegaskan siapa pun yang ingin menggunakan lagu-lagu milik Slank tidak perlu meminta izin secara langsung, selama sudah membayar royalti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Bimbim, dalam sistem hukum saat ini, izin bukan menjadi keharusan selama penyelenggara acara sudah melaporkan dan membayar royalti kepada lembaga terkait.

"Hukum positif kita sekarang enggak harus izin. Mereka hanya ngelapor dan bayar royalti. Biasanya yang bayar itu promotor, EO, atau kafe," kata Bimbim saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (23/6/2025).

"Mereka lapor lagu Slank apa yang mereka pakai," lanjutnya.

Baca juga: Slank Soroti Kisruh Royalti Musik, Harap Revisi UU Hak Cipta Segera Dilakukan

Slank mempercayakan pengelolaan hak dan royalti atas karya-karya mereka kepada Wahana Musik Indonesia (WAMI), yang berperan sebagai Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Meski begitu, Bimbim dan vokalis Slank, Kaka, mengungkapkan masih banyak pihak yang tetap meminta izin secara langsung kepada mereka, terutama lewat media sosial.

"DM-DM gitu sih banyak. Ngomong ‘eh gue bawain lagu ini’," ungkap Kaka.

Kaka mengapresiasi niat baik tersebut, namun menegaskan tidak ada kewajiban untuk meminta izin selama prosedur pembayaran royalti telah dipenuhi.

Sebagaimana diketahui, isu perizinan dan royalti tengah menjadi sorotan di industri musik Indonesia. 

Beberapa konflik yang mencuat di antaranya adalah gugatan Ari Bias terhadap Agnez Mo, Keenan Nasution terhadap Vidi Aldiano, serta laporan Yoni Dores terhadap Lesti Kejora.
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan