Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Tanggapi Lisa Mariana yang Datangi Komnas Perempuan, Praktisi Hukum Singgung soal Tes DNA
Tanggapan praktisi hukum soal Lisa Mariana yang datangi Komnas Perempuan di tengah permasalahannya dengan Ridwan Kamil.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Permasalahan selebgram Lisa Mariana dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kian memanas.
Di tengah gugatan perdata, Lisa Mariana juga mendatangi Komnas Perempuan untuk meminta perlindungan.
Praktisi hukum, Agus Nahak, memberikan komentarnya soal langkah Lisa Mariana yang meminta bantuan ke Komnas Perempuan.
Menurutnya bahwa hal tersebut merupakan hak dari Lisa dan pastinya kedatangannya diterima.
"Orang mau datang ke Komnas Perempuan, ke Komnas HAM, itu kan lembaga yang melindungi perempuan dan anak, datangnya gapapa pasti diterima," ujar Agus Nahak, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (25/6/2025).
Dalam permasalahan saat ini, Agus Nahak menyoroti anak Lisa.
Dikatakan Agus, bahwa anak tersebut belum terbukti darah daging dari Ridwan Kamil.
"Persoalan intinya, apakah anak itu anaknya RK?" katanya.
Lantas Agus menyinggung soal tes DNA.
Seharusnya, siapa ayah bilogis anak dari Lisa dibuktikan melalui tes DNA terlebih dahulu.
Dengan begitu gugatan Lisa atau permintaan lainnya akan lebih mudah dikabulkan.
Baca juga: Pesan Lisa Mariana untuk Ridwan Kamil usai Datangi Komnas Perempuan: Jangan Pencitraan
"Kenapa tidak dulu tes DNA."
"Kalau DNA-nya terbukti identik dengan RK, lu minta apa saja pasti dikasih. Negara pasti juga akan mendukung," terangnya.
"Bahkan negara juga pasti akan menuntut RK untuk memfasilitasi, sampai waris pun dia juga berhak mendapatkan itu, walaupun dia anak bukan di bawah pernikahan, tapi di luar pernikahan bahwa itu adalah anak yang secara medis sudah dinyatakan identik," sambungnya.
Lisa sendiri pun juga berpotensi terjerat hukum jika Ridwan Kamil terbukti bukan ayah biologis anaknya.
Sebab sebelumnya Ridwan Kamil telah melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Agus menuturkan, bahwa ancaman hukuman tersebut di atas lima tahun.
"Kalau bukan, berarti kan ITE-nya terbukti, dan ancamannya di atas lima tahun," tuturnya.
Tangis Lisa Mariana Pecah saat Disinggung soal Hukuman Penjara
Sebelumnya, tangis Lisa Mariana pecah saat ia disinggung soal ancaman hukuman penjara terkait dengan laporan dari Ridwan Kamil.
Lisa Mariana lantas menyinggung aktivitasnya sebelum viral karena membongkar cerita lawas bersama Ridwan Kamil.
Pemilik nama lengkap Lisa Mariana Presley itu juga mengungkap soal dirinya yang berperan sebagai ibu rumah tangga biasa dan hanya mengutarakan kejujuran.
"Gue harus masuk? (penjara) seorang ibu harus masuk? karena kejujuran, nggak fair."
"Gue mah orang biasa, sebelum viral gue ibu rumah tangga, jaga anak 24 jam, harus gue masuk?" ucapnya sambil menangis, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment.

Baca juga: Pihak Ridwan Kamil Minta Lisa Mariana Cabut Gugatan dan Minta Maaf: Gugatan Itu Hanya Halusinasi
Di momen itu, terlihat juga respons Lisa Mariana saat dirinya ternyata sudah dilaporkan oleh Ridwan Kamil.
Ia pun mengungkap kesiapannya menjalani kasus tersebut.
"Kita jalanin aja pidananya apa. Siap, harus siaplah," akunya.
Wanita 25 tahun itu mengaku hingga saat ini dirinya belum mendapatkan panggilan dari pihak kepolisian.
"Sampai sekarang gue belum dipanggil-panggil kok sama Bareskrim," katanya.
(Tribunnews.com/Ifan/Gabriella)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.