Jumat, 22 Agustus 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Ada Demo Jelang Sidang Nikita Mirzani, Massa Bawa Spanduk Minta Nyai Dibebaskan

Nikita Mirzani mendapat dukungan dari masyarakat yang melakukan aksi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jelang sidang.

|
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
SIDANG NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani mendapat dukungan dari masyarakat yang melakukan aksi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jelang sidang, Selasa (1/7/2025). Massa yang hadir membawa atribut dukungan untuk Nikita Mirzani agar bisa bebas dalam jeratan hukum berkait kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani mendapat dukungan dari masyarakat yang melakukan aksi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jelang sidang.

Baca juga: Hadir di Persidangan Nikita Mirzani, Oky Pratama Percayakan Kasus sang Sahabat ke Penegak Hukum

Massa yang hadir membawa atribut dukungan untuk Nikita Mirzani agar bisa bebas dalam jeratan hukum berkait kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kehadiran Nikita Mirzani kemudian disambut oleh para pendemo yang mendukung dirinya dengan tulisan 'Nikita Mirzani bukan tersangka. Bebaskan!,'

Mereka berorasi agak hukum bisa ditegakkan dan memastikan Nikita Mirzani tidak bersalah dalam kasus ini hanya menjadi korban.

Baca juga: Isi Eksepsi Nikita Mirzani di Sidang Hari Ini, Kuasa Hukum Singgung Teror Reza Gladys

Mengenai hal itu, Nikita bersyukur mendapat dukungan dari penggemarnya. Ia mengatakan dukungan tersebut sebagai bukti bahwa dirinya tidak bersalah dalam masalah ini. 

Dukungan dari para selebritis seperti Lucinta Luna hingga Tessa Mariska.

"Iya, alhamdulillah. berarti mereka tahu mau dukung yang mana," ujar Nikita di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/7/2025).

Nikita kemudian siap apabila dipertemukan Reza Gladys sebagai pelapor dalam kasus ini.

Adapun sidang kali ini beragendakan eksepsi atau nota pembelaan yang diajukan Nikita mengenai dakwaan dalam sidang sebelumnya.

SIDANG NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani mendapat dukungan dari masyarakat yang melakukan aksi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jelang sidang, Selasa (1/7/2025). Massa yang hadir membawa atribut dukungan untuk Nikita Mirzani agar bisa bebas dalam jeratan hukum berkait kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)
SIDANG NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani mendapat dukungan dari masyarakat yang melakukan aksi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jelang sidang, Selasa (1/7/2025). Massa yang hadir membawa atribut dukungan untuk Nikita Mirzani agar bisa bebas dalam jeratan hukum berkait kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah) (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)

"Iya dia harus datang kan," ungkap Nikita.

Diketahui, artis Nikita Mirzani didakwa melakukan tindak pidana bersama asistennya Ismail Marzuki dalam kasus yang dilaporkan Dokter Reza Gladys

Dalam sidang pembacaan dakwaan yang digelar di pengadilan, Jaksa Penuntut Umum menyatakan bahwa Nikita bersama Ismail didakwa dengan dua dakwaan.

Dakwaan pertama, Nikita dianggap melakukan Pencemaran Nama Baik atau Pemerasan dan Pengancaman Pasal 369 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

"Sebagaimana diatur dengan Pasal 45 ayat 10 huruf A, untuk Pasal 27B Ayat (2) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," ucap JPU di persidangan.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan