Selasa, 9 September 2025

Kabar Artis

Picu Kritik, Ahli Telematika Ungkap Dalang di Balik Konten Ahmad Dhani yang Sudutkan Maia Estianty

Konten Ahmad Dhani soal Maia Estianty menuai kritik. Ahli telematika ungkap siapa sosok di balik unggahan tersebut.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
KISRUH AHMAD DHANI - Ahmad Dhani di Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025). Ahli telematika bongkar dalang di balik konten video gibah soal Maia Estianty yang dibuat oleh Ahmad Dhani. 

TRIBUNNEWS.COM - Ahmad Dhani kembali menjadi perbincangan publik setelah mengunggah video kontroversial yang menyinggung mantan istrinya, Maia Estianty.

Video yang berjudul “Kompilasi Gibah dan Fitnah Maia Estianty (di saat sudah punya suami)” tersebut langsung menuai kritik keras dari masyarakat.

Tak sedikit yang mengecam tindakan Dhani, bahkan menudingnya melakukan manipulasi publik demi menarik simpati dan perhatian.

Tuduhan tersebut semakin ramai dibahas di media sosial, menyoroti etika dan motif di balik konten tersebut.

Menanggapi hal ini, ahli telematika Abimanyu memberikan pandangannya dari sisi teknis dan hukum digital.

Ia menekankan pentingnya menelusuri siapa pihak yang sebenarnya melakukan editing dan pengunggahan konten.

"Kalau suatu editan itu bisa dibilang manipulasi, iya ya. Tetapi sekarang tinggal siapa yang melakukan editan ini, ya? Apakah dari pihak yang menyatakan? Biasanya enggak, " ujar Abimanyu, dikutip Tribunnews dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (10/7/2025). 

"Karena dia menyatakan sudah satu pernyataan dulu yang terekam ya. Tapi kemudian sekarang ada yang melakukan pengunggahan. Nah, pengunggahan ini bisa terjadi editan," jelas Abimanyu.

Ia melanjutkan, jika konten asli diunggah dan kemudian diedit sebelum disebarluaskan, maka pihak pengunggahlah yang patut dipertanyakan.

"Berarti kalau umpamanya yang mengatakannya apa dulu, pernyataannya apa, kemudian diunggah dan kemudian diedit."

Baca juga: Respons Lita Gading soal Ahmad Dhani yang akan Melaporkannya ke Polda Metro Jaya Jumat Ini

"Berarti si pengunggahnya ini yang lebih bersalah karena dia mengunggah kemudian melakukan editing," lanjutnya.

Namun, Abimanyu juga menyoroti kemungkinan lain yakni soal adanya perbedaan antara isi pernyataan yang disampaikan dengan konteks tuntutan hukum yang diajukan.

"Ya, tetapi bisa juga sekarang di sini pernyataannya sepertinya A, begitu. Kemudian yang ditayangkan juga A. Tetapi waktu saat melakukan tuntutan, justru tuntutannya yang melakukan manipulasi."

Sebagai penutup, ia mengingatkan bahwa tidak semua barang bukti yang diajukan dalam sengketa digital merupakan konten asli.

"Misalnya seperti tadi dibilang bahwa diajukan lagi suatu barang bukti."

"Tapi barang bukti itu bukan suatu konten original dari apa yang sekarang tersebar di masyarakat," tandasnya.

(Tribunnews.com, Rinanda) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan