Resmi Laporkan Lita Gading ke Polisi, Ahmad Dhani: Dia Layak Ditangkap
Lita Gading dinilai melakukan kejahatan serius karena melakukan eksploitasi dan melukai psikis anak dibawah umur. Dalam hal ini, putri Ahmad Dhani.
Editor:
Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Musisi Ahmad Dhani resmi melaporkan Lita Gading ke Polda Metro Jaya, setelah diduga merundung Putrinya, SA lewat sebuah konten yang diunggah ke media sosial.
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian menyampaikan pihaknya sudah resmi melaporkan Lita Gading, dengan dua kasus, yang dijerat dengan UU Perlindungan Anak dan UU ITE.
"Jadi kami resmi melaporkan LG, karena yang bersangkutan diduga sudah melakukan eksploitasi dan melukai psikis anak dibawah umur, dalam hal ini adalah anak Ahmad Dhani," kata Aldwin Rahadian di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (10/7/2025) bersama Ahmad Dhani.
Baca juga: Ahmad Dhani Sambangi Polda Metro Jaya, Polisikan Pemilik Akun yang Dinilai Membully Putrinya
"Apa yang dilakukan LG ini adalah kejahatan yang serius, jadi harus dilaporkan," tambahnya.
Aldwin menilai kejahatan serius, karena Lita Gading sudah memasang foto anak Dhani, yakni SA di media sosial dengan konten berisi membahas masalah orang tua SA.
"Dalam UU Perlindungan Anak, anak dibawah umur tidak boleh dikaitkan dengan masalah orang tuanya. Wajah anak tidak boleh dipilublikasikan, karena punya ranah privasi," ucapnya.
"Parahnya lagi dia (LG) mentransmisikan wajah anak Dhani ke media sosial. Jadi ada juga unsur UU ITE nya," tambahnya.
Aldwin merasa Lita layak di penjarakan karena orang berpendidikan dan paham akan hukum. Kontennya pun diduga memprovokasi agar membenci anak serta Dhani dan Mulan.
"Ini tidak main main ini kejahatan serius. Kami yakin yang bersangkutan melakukan tindak pidana. Kami serahkan ke kepolisian soal perkara ini," jelas Aldwin Rahadian.
Dhani sependapat dengannya Aldwin, ia menilai kalau Lita orang yang berpendidikan dan paham tentang UU Perlindungan Anak.
"Dilaporkan takut melakukan kejahatan nya lagi. Kejahatan anak itu gak cuma seksual, tapi bisa psikis, ini lah yang terjadi dengan anak saya," ungkap Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani juga menanggapi langkah Lita Gading yang memilih membuat konten, untuk membalas somasi terbukanya itu.
"Karena merasa tak bersalah, ya dia layak ditangkap. Dia layak buat ditahan dan di penjara," tegas Ahmad Dhani. (Arie Puji Waluyo/ Wartakotalive.com)
Sumber: Warta Kota
7 Anggota Brimob Diamankan dan Diperiksa Propam Buntut Insiden Rantis Lindas Driver Ojol di Jakarta |
![]() |
---|
Ray Rangkuti: Larangan Live Demo oleh Polisi Adalah Ancaman terhadap Demokrasi |
![]() |
---|
Massa Anarkis di Tol Dalam Kota Exit Semanggi Digelandang ke Markas Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Akhir Pelarian 'Sopir Bos' di Rumah Oranye, Ahli IT di Balik Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Menengok dari Dekat Kompleks Elite di PIK 2: Tempat Tinggal Aktor Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.