Selasa, 2 September 2025

Resmi Laporkan Lita Gading ke Polisi, Ahmad Dhani: Dia Layak Ditangkap

Lita Gading dinilai melakukan kejahatan serius karena melakukan eksploitasi dan melukai psikis anak dibawah umur. Dalam hal ini, putri Ahmad Dhani.

|
Editor: Willem Jonata
Wartawan GRID/Hana Futari dan Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
DHANI VS LITA - Potret psikolog Lita Gading (kiri) saat ditemui Grid.ID di Bareskrim Mabes Polri, Senin (21/4/2025). Potret Ahmad Dhani (kanan) menyambangi kantor KPAI di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025). Komentar Dhani soal konten Lita Gading terhadap putrinya,SA. 

TRIBUNNEWS.COM - Musisi Ahmad Dhani resmi melaporkan Lita Gading ke Polda Metro Jaya, setelah diduga merundung Putrinya, SA lewat sebuah konten yang diunggah ke media sosial.

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian menyampaikan pihaknya sudah resmi melaporkan Lita Gading, dengan dua kasus, yang dijerat dengan UU Perlindungan Anak dan UU ITE.

"Jadi kami resmi melaporkan LG, karena yang bersangkutan diduga sudah melakukan eksploitasi dan melukai psikis anak dibawah umur, dalam hal ini adalah anak Ahmad Dhani," kata Aldwin Rahadian di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (10/7/2025) bersama Ahmad Dhani.

Baca juga: Ahmad Dhani Sambangi Polda Metro Jaya, Polisikan Pemilik Akun yang Dinilai Membully Putrinya

"Apa yang dilakukan LG ini adalah kejahatan yang serius, jadi harus dilaporkan," tambahnya.

Aldwin menilai kejahatan serius, karena Lita Gading sudah memasang foto anak Dhani, yakni SA di media sosial dengan konten berisi membahas masalah orang tua SA.

"Dalam UU Perlindungan Anak, anak dibawah umur tidak boleh dikaitkan dengan masalah orang tuanya. Wajah anak tidak boleh dipilublikasikan, karena punya ranah privasi," ucapnya.

"Parahnya lagi dia (LG) mentransmisikan wajah anak Dhani ke media sosial. Jadi ada juga unsur UU ITE nya," tambahnya.

Aldwin merasa Lita layak di penjarakan karena orang berpendidikan dan paham akan hukum. Kontennya pun diduga memprovokasi agar membenci anak serta Dhani dan Mulan.

"Ini tidak main main ini kejahatan serius. Kami yakin yang bersangkutan melakukan tindak pidana. Kami serahkan ke kepolisian soal perkara ini," jelas Aldwin Rahadian.

Dhani sependapat dengannya Aldwin, ia menilai kalau Lita orang yang berpendidikan dan paham tentang UU Perlindungan Anak.

"Dilaporkan takut melakukan kejahatan nya lagi. Kejahatan anak itu gak cuma seksual, tapi bisa psikis, ini lah yang terjadi dengan anak saya," ungkap Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani juga menanggapi langkah Lita Gading yang memilih membuat konten, untuk membalas somasi terbukanya itu.

"Karena merasa tak bersalah, ya dia layak ditangkap. Dia layak buat ditahan dan di penjara," tegas Ahmad Dhani. (Arie Puji Waluyo/ Wartakotalive.com)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan