Kabar Artis
Begini Alasan Polisi Depok Tolak Laporan Maling Motor dari Arafah
Polres Metro Depok klarifikasi tudingan komika Arafah Rianti soal laporan pencurian yang tak ditindaklanjuti
Penulis:
M Alivio Mubarak Junior
Editor:
Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kepolisian Resor Metro Depok membantah tudingan komika Arafah Rianti yang mengaku laporannya terkait pencurian sepeda motor tak direspons.
Pihak kepolisian menyebut laporan tersebut tidak bisa diproses karena korban tidak melengkapi dokumen kendaraan yang menjadi syarat pelaporan resmi.
“Korban enggak bisa melapor karena memang dokumen kendaraan yang diminta sebagai persyaratan pembuatan LP (laporan polisi) tidak ada,” kata Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (11/7/2025).
“Jadi, bukan polisi yang menolak laporan,” tegasnya.
Made menjelaskan bahwa kejadian pencurian motor pelanggan rental PlayStation milik Arafah sebenarnya terjadi pada tahun 2013. Ketika itu, Arafah datang ke kantor polisi dan sempat menyatakan akan kembali membawa dokumen yang diperlukan.
“Dia mau melengkapi, namun ditunggu-tunggu tidak datang juga,” ujar Made.
Pihak kepolisian, menurutnya, tetap membuka ruang untuk pelaporan, asalkan prosedur administrasi dipenuhi. Namun, karena korban tak kembali, laporan tidak dapat dilanjutkan.
Baca juga: Lita Gading Sebut Ahmad Dhani Sewa Buzzer untuk Beri Hujatan di Kolom Komentar Sosial Medianya
Arafah: “Aku ke Kantor Polisi, Tapi Enggak Ditindaklanjuti”

Sebelumnya, Arafah Rianti mengungkapkan pengalamannya saat berusaha melaporkan pencurian motor milik pelanggannya. Ia menyebut kasus itu tak mendapatkan perhatian serius dari polisi.
“Aku waktu itu sempat ke kantor polisi. Tapi kayaknya enggak ditindaklanjuti. Enggak ngerti juga kenapa,” ujar Arafah kepada awak media, Kamis (10/7/2025).
Pernyataan ini kemudian menuai perhatian publik, karena kasusnya terkesan dibiarkan, hingga pelaku dikabarkan bebas berkeliaran tanpa proses hukum yang jelas.
Sudah Damai, Pelaku Ganti Rugi Kerusakan
Selain itu, Made juga menyebut bahwa antara pelaku dan korban sudah sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Termasuk kerusakan rumah warga akibat upaya pelaku melarikan diri saat kejadian.
“Nah, selama kejadian tersebut sampai sekarang, pelaku dan korban sudah sepakat berdamai. Yang ganti asbes, pelakunya,” kata Made.
Meski begitu, pihak kepolisian tetap mengingatkan masyarakat pentingnya melengkapi dokumen saat membuat laporan agar proses hukum bisa berjalan sesuai prosedur.
Kabar Artis
DJ Panda dan Ayahnya Tuding Sintya Cilla Cewek Open BO saat Diminta Denny Sumargo untuk Tes DNA |
---|
Sosok Ibu Ayudia Bing Slamet yang Putuskan Menikah Lagi di Usia Tak Muda |
---|
Diskusi Masalah Hak Cipta di DPR, BCL Berharap Ada Kejelasan Peraturan Perizinan ke Pencipta Lagu |
---|
Ashanty Ungkap Kelanjutan Masalah Sengketa Tanah Warisan: Nggak Bisa Ada Kata Damai Lagi |
---|
Ashanty akan Buka Kembali Toko Kue di Bulan September, Sebut Ada Campur Tangan Atta-Aurel |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.