Rabu, 3 September 2025

Kabar Artis

Begini Alasan Polisi Depok Tolak Laporan Maling Motor dari Arafah

Polres Metro Depok klarifikasi tudingan komika Arafah Rianti soal laporan pencurian yang tak ditindaklanjuti

Kompas.com/Muhammad Naufal
POLRES METRO DEPOK - Suasana kantor Polres Metro Depok di Jalan Margonda, Kota Depok, Jawa Barat, pada Selasa (8/8/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kepolisian Resor Metro Depok membantah tudingan komika Arafah Rianti yang mengaku laporannya terkait pencurian sepeda motor tak direspons.

Pihak kepolisian menyebut laporan tersebut tidak bisa diproses karena korban tidak melengkapi dokumen kendaraan yang menjadi syarat pelaporan resmi.

“Korban enggak bisa melapor karena memang dokumen kendaraan yang diminta sebagai persyaratan pembuatan LP (laporan polisi) tidak ada,” kata Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (11/7/2025).

“Jadi, bukan polisi yang menolak laporan,” tegasnya.

Made menjelaskan bahwa kejadian pencurian motor pelanggan rental PlayStation milik Arafah sebenarnya terjadi pada tahun 2013. Ketika itu, Arafah datang ke kantor polisi dan sempat menyatakan akan kembali membawa dokumen yang diperlukan.

“Dia mau melengkapi, namun ditunggu-tunggu tidak datang juga,” ujar Made.

Pihak kepolisian, menurutnya, tetap membuka ruang untuk pelaporan, asalkan prosedur administrasi dipenuhi. Namun, karena korban tak kembali, laporan tidak dapat dilanjutkan.

Baca juga: Lita Gading Sebut Ahmad Dhani Sewa Buzzer untuk Beri Hujatan di Kolom Komentar Sosial Medianya

Arafah: “Aku ke Kantor Polisi, Tapi Enggak Ditindaklanjuti”

Dari nasihat Abdel Achrian kini Arafah Rianti berhasil berangkatkan ibunya melaksanakan Ibadah Haji.
Dari nasihat Abdel Achrian kini Arafah Rianti berhasil berangkatkan ibunya melaksanakan Ibadah Haji. (YouTube Trans7 Official)

Sebelumnya, Arafah Rianti mengungkapkan pengalamannya saat berusaha melaporkan pencurian motor milik pelanggannya. Ia menyebut kasus itu tak mendapatkan perhatian serius dari polisi.

“Aku waktu itu sempat ke kantor polisi. Tapi kayaknya enggak ditindaklanjuti. Enggak ngerti juga kenapa,” ujar Arafah kepada awak media, Kamis (10/7/2025).

Pernyataan ini kemudian menuai perhatian publik, karena kasusnya terkesan dibiarkan, hingga pelaku dikabarkan bebas berkeliaran tanpa proses hukum yang jelas.

Sudah Damai, Pelaku Ganti Rugi Kerusakan

Selain itu, Made juga menyebut bahwa antara pelaku dan korban sudah sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Termasuk kerusakan rumah warga akibat upaya pelaku melarikan diri saat kejadian.

“Nah, selama kejadian tersebut sampai sekarang, pelaku dan korban sudah sepakat berdamai. Yang ganti asbes, pelakunya,” kata Made.

Meski begitu, pihak kepolisian tetap mengingatkan masyarakat pentingnya melengkapi dokumen saat membuat laporan agar proses hukum bisa berjalan sesuai prosedur.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan