Kamis, 4 September 2025

Mobil Dikembalikan, Kimberly Ryder dan Edward Akbar Berdamai

Kimberly Ryder sebelumnya melaporkan Edward Akbar ke Polres Metro Jakarta Selatan tahun 2024, dengan tuduhan penggelapan mobil.

Editor: Willem Jonata
Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
BERDAMAI -Edward Akbar dan Kimberly Ryder ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025) untuk menyelesaikan masalah penggelapan mobil. 

TRIBUNNEWS.COM - Kimberly Ryder dan Edward Akbar sepakat berdamai berkait  tudingan penggelapan mobil.

Kimberly Ryder sebelumnya melaporkan Edward Akbar ke Polres Metro Jakarta Selatan tahun 2024.

Mobilnya tak kunjung dikembalikan setelah mereka memutuskan pisah rumah dan mengurus perceraian mereka.

Kemudian, Kimberly Ryder dan Edward Akbar menjalani mediasi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025) guna menyelesaikan masalah mereka.

Baca juga: Penjelasan Edward Akbar soal Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Kimberly: Saya Tidak Ingin Menguasai

"Iya jadi setelah mediasi tadi, kami sepakat berdamai," kata Edward Akbar usai mediasi dan didampingi Kimberly Ryder.

Edward menegaskan kalau ia tidak menggelapkan mobil milik Kim. Bahkan, ia membawanya ke Polres Metro Jakarta Selatan, untuk mengembalikan kepada sang istri.

"Ini saya mau ambil mobil, bukti saya tidak menggelapkan," ucap Edward Akbar.

Sementara itu, Kimberly membenarkan pernyataan Edward. Ia dan mantan suaminya sudah sepakat berdamai dengan beberapa poin kesepakatan.

"Adalah kesepakatan yang terjadi diantara aku dan Edward. Kesepakatannya apa gak mungkin kami buka disini, yang jelas kami sudah sepakat berdamai," jelas Kimberly Ryder.

Kimberly Ryder bersyukur karena masalahnya dengan Edward Akbar, sudah selesai.

Kim juga sudah mencabut laporannya.

"Laporan sudah dicabut juga jadi masalah sudah selesai," ujar Kimberly Ryder. (Arie Puji Waluyo).

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan