Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Pihak Nikita Mirzani Bongkar 4 Poin Penting Dugaan Wanprestasi Reza Gladys
Pihak Nikita Mirzani membongkar 4 poin penting Reza Gladys diduga melakukan wanprestasi.
Penulis:
Gabriella Gunatyas
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Berikut poin-poin yang digugat oleh aktris Nikita Mirzani dalam kasus dugaan wanprestasi terhadap Dokter Reza Gladys.
Seperti diketahui, perseteruan antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys kini kian memanas.
Sebelumnya, Nikita Mirzani bersama asisten pribadinya, Ismail Marzuki mendekam di bui akibat kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap korban Reza Gladys.
Di tengah bergulirnya kasus tersebut, Nikita Mirzani pun menggugat balik Reza Gladys atas dugaan wanprestasi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dikutip dari YouTube TRANS TV Official, Jumat (11/7/2025), kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid membongkar poin-poin penting aduan kliennya dalam kasus dugaan wanprestasi.
Adapun empat poin penting yang disoroti pihak Nikita Mirzani, sebagai berikut:
1. Adanya Kesepakatan
Menurut Fahmi Bachmid, dalam kasus tersebut Nikita Mirzani dan Reza Gladys telah melakukan kesepakatan.
"Jadi terkait dengan adanya kesepakatan secara lisan dan juga melalui percakapan," kata Fahmi Bachmid.
Kabarnya kesepakatan itu terjadi di bulan November tahun 2024.
Di momen itu, Reza Gladys menghubungi Ismail Marzuki dengan maksud meminta tolong agar produk skincare miliknya diulas secara baik-baik oleh Nikita Mirzani.
"Di mana pada November ada percakapan dengan Ismail Marzuki dan dia (Reza) minta tolong supaya dilakukan review yang baik-baik," sambungnya.
Baca juga: Putri Nikita Mirzani Digadang-gadang jadi Saksi di Kasus Vadel Badjideh, Tessa Mariska: Heboh!
2. Terjadi Negosiasi
Setelah mendengar maksud dari Reza Gladys, asisten Nikita Mirzani pun memberikan penawaran.
Lantas Ismail Marzuki pun memberikan harga Rp5 miliar apabila produk Reza Gladys ingin di-review oleh Nikita Mirzani.
"Di saat itulah Ismail Marzuki menyatakan tentang kalau memang kau mau bagaimana kalau kau harus bayar Nikita Rp5 miliar," beber Fahmi.
3. Terjadi Tawar-menawar
Kabaranya harga yang ditawarkan oleh Ismail Marzuki itu pun sempat ditawar oleh Reza Gladys menjadi Rp4 miliar.
"Sebesar Rp5 miliar, di situ ditawar, ingat ditawar menjadi Rp4 miliar," tambahnya lagi.
4. Pembayaran Dicicil
Setelah terjadi proses negosiasi harga, Reza Gladys kabarnya menyanggupi pembayaran dengan cara dicicil sebanyak dua kali.
Sang dokter kabarnya memberikan Rp2 miliar secara non tunai dan sisanya secara tunai.
"Dikasih kesempatan lagi. Saya bayar dua kali, Rp2 miliar hari ini saya transfer, Rp2 miliar saya bawa tunai," ujar Fahmi menirukan ucapan Reza Gladys.
Dari keempat poin itu, sang kuasa hukum menilai adanya dua orang yang telah melakukan kesepakatan.
"Secara hukum ini adalah ada dua orang yang bersepakat dari Rp5 miliar ditawar menjadi Rp4 miliar. Dari Rp4 miliar teknis pembayaran dibagi dua kali," tambahnya.
Atas hal itu, pihak Nikita Mirzani pun menguji perbuatan tersebut apakah mengandung unsur wanprestasi.
"Kita menguji perbuatan ini. Karena wanprestasi itu adalah seseorang
yang mengingkari apa yang sudah disepakati," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Gabriella)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.