Kamis, 28 Agustus 2025

Kabar Artis

4 Barang Bukti Terungkap dalam Kasus Dugaan KDRT Ratu Meta, Termasuk Baju dan Flashdisk

Simak 4 barang bukti yang terungkap dalam kasus dugaan KDRT Ratu Meta, termasuk baju dan flashdisk.

Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
RATU KORBAN KDRT - Didampingi pengacaranya, pedangdut Ratu Meta ditemui Polres di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (7/4/2025). Inilah 4 barang bukti yang terungkap dalam kasus dugaan KDRT Ratu Meta, termasuk baju dan flashdisk. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak empat barang bukti terungkap dalam kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami pedangdut Ratu Meta.

Pada awal tahun 2025 lalu, Ratu Meta membuat heboh jagat maya dengan postingan Instagram yang memperlihatkan sejumlah luka di sekujur tubuhnya.

Kabarnya kondisi itu dialami Ratu Meta usai sang pedangdut menerima perlakuan kasar dari suaminya, Yogi.

Kini Ratu Meta memilih melaporkan tindakan keji suaminya itu ke Polres Jakarta Timur terkait dengan dugaan KDRT.

Dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Sabtu (12/7/2025), kuasa hukum Ratu Meta, Machi Ahmad membeberkan ada empat barang bukti yang diserahkan kliennya guna menindaklanjuti laporan.

Barang bukti pertama yang diserahkan Ratu Meta adalah baju yang dikenakan kliennya saat menerima perlakuan buruk dari Yogi.

"Dia (Ratu Meta) sudah memberikan kesaksiannya dalam tahap penyidikan dan juga tadi kami memberikan baju saat penganiayaan itu terjadi," kata sang kuasa hukum.

Tak hanya itu, flashdisk, buku nikah dan kartu keluarga pun turut diserahkan oleh pelantun tembang Sakit Luar Dalam itu kepada pihak kepolisian.

"Sebuah flashdisk, buku nikah dan juga kartu Keluarga (KK) ya," tambah Machi.

Di momen itu, sang kuasa hukum juga memaparkan bukti tanda terima yang didapatkan kliennya dari pihak kepolisian.

"Ini tanda terimanya. Tanda terima bukti penyitaan ya, barang bukti  yang telah kami berikan kepada tim penyidik Polres Jakarta Timur," akunya.

Baca juga: Meski Sempat Dimediasi, Ratu Meta Tegaskan Tak Mau Baikan dengan Suami, Singgung Tanggung Jawab

Dengan adanya barang bukti tersebut, sang kuasa hukum yakin Ratu Meta memang mendapatkan tindak KDRT dari suaminya.

"Artinya perbuatan itu dan benda-benda saat kejadian, pakaian memang benar adanya tidak mengarang-arang dan ada buktinya semua."

"Dari bukti rekaman kita sudah lampirkan dalam flashdisk dan baju saat klien saya mendapatkan penganiayaan dalam rumah tangga, sudah disita oleh Polres Jakarta Timur seperti itu," tandasnya.

Ratu Meta Berencana Ceraikan Yogi

Dalam pemberitaan sebelumnya, Ratu Meta sempat mengeluhkan soal dirinya yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup anak-anaknya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan