Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Praktisi Hukum Ungkap Kemungkinan Lisa Mariana Dijerat Pasal Berlapis soal Kasus Video Syur
Praktisi hukum Deolipa Yumara beri pandangan terkait kasus video syur yang menjerat Lisa Mariana. Ungkap kemungkinan Lisa dijerat pasal berlapis.
Penulis:
Yurika Nendri Novianingsih
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Belum selesai permasalahan dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, kini Lisa Mariana terjerat kasus hukum lainnya.
Lisa Mariana tengah dihadapkan permasalahan hukum, usai dilaporkan atas dugaan video adegan dewasa ke Polda Jawa Barat.
Praktisi hukum Deolipa Yumara pun mengungkap pandangannya terkait kasus yang menjerat Lisa tersebut.
"Sekarang ada laporan polisi di mana dia (Lisa) sebagai terlapor karena dia masuk dalam pembuatan video film p***o."
"Kemudian diperjualbelikan juga. Kalau pengakuannya begitu kan," ujar Deolipa, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (14/7/2025).
Deolipa lantas bicara kemungkinan pasal yang menjerat Lisa.
Ia menyebut perbuatan Lisa sudah termasuk dalam unsur pidana dalam Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008.
"Jadi ya sudah masuk unsur dia sebagai pelaku tindak pidana pornografi. Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008," katanya.
"Jadi masuklah dia unsurnya, jadi ya dia terjerat otomatis," imbuhnya.
Pasalnya, sebelumnya, Lisa telah mengakui perbuatannya tersebut.
Bahkan, video syur milik Lisa telah beredar luas dan diperjualbelikan.
Baca juga: Lisa Mariana Cuek Dipolisikan Terkait Video Syur: Lu Ngapain Laporin Gue
"Kalau kemudian diperiksa dia mengakui sebagai pemerannya, kemudian diperjualbelikan filmnya dengan alasan butuh duit."
"Itu kan ilegal kan. Jadi ya masuk lah unsurnya, unsur pidana, dia terjerat UU Pornografi," bebernya.
Selain UU Pornografi, besar kemungkinan Lisa juga dapat terjerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Oleh karena itu, menurut Deolipa, Lisa dapat dijerat pasal berlapis soal kasus video syurnya.
"Kalau ini diperjualbelikan secara daring internet, masuk juga dalam UU ITE."
"Jadi ada dua UU yang menjerat dia. Pertama UU Pornografi, yang kedua UU ITE," jelas Deolipa.
Deolipa mengatakan, kasus yang menjerat Lisa tergolong berat.
"Berat ini seorang Lisa Mariana ini harus berhadapan dengan hukum," ucapnya.
Lebih lanjut, Deolipa menyebut Lisa dapat terancam hukuman lima tahun penjara.
"Rata-rata di atas lima tahun. Video p***o sama ITE, itu gabungan berat itu."
"Di atas lima tahun ancaman hukumannya rata-rata," bebernya.
Deolipa menyebut Lisa akan menghadapi masa penahanan.
"Di atas lima tahun ditahan. Dia kan memang manghadapi masa penahanan nanti."
"Ya pasti ditahan," tandasnya.
Lisa Mariana Benarkan Pemeran Wanita dalam Video Syur
Sebelumnya, Lisa Mariana mengakui bahwa dirinya merupakan pemeran wanita dalam video syur.
"Yang mau aku tanyakan video syur itu betul?" tanya Rey Utami, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Rabu (4/6/2025).
"Betul," ucap Lisa Mariana.
Lisa juga menyinggung masa lalunya yang memiliki tubuh langsing.
"Berarti video itu benar kamu?" ujar Rey mengulang pertanyaannya.
"Betul," tegas Lisa Mariana.
"Tapi itu kan dulu ya, dulu langsing banget."
Sementara itu, Lisa Mariana mengaku tak tahu siapa yang menyebarkan video syurnya.
Baca juga: Selebgram Lisa Mariana Dilaporkan ke Polda Jabar Terkait Dugaan 3 Video Syur, Pemeran Sudah Mengaku
"Cuma ya nggak tahu siapa yang sebar-sebarin karena aku juga nggak pegang," terangnya.
Disinggung jika dilaporkan atas video syur tersebut, Lisa memilih pasrah.
"Ya mau gimana kita jalani aja," ujarnya.
Klarifikasi Ridwan Kamil soal Dugaan Perselingkuhan
Diketahui, nama Lisa Mariana menjadi sorotan usai pengakuannya memiliki hubungan spesial dengan Ridwan Kamil, hingga memiliki anak.
Namun hal itu telah tegas dibantan oleh Ridwan Kamil.
Suami Atalia Praratya itu sempat menyampaikan klarifikasi terkait isu perselingkuhan.
Klarifikasi Ridwan Kamil disampaikan melalui unggahan Instagram @ridwankamil, Kamis (27/3/2025).
"Banyak sekali ujian kehidupan yang sedang saya lalui. Cukup melelahkan untuk menjelaskan satu persatu, Semoga saya bisa melaluinya dengan ridha dan perlindungan Allah SWT. Aamiin," ungkap Ridwan Kamil mengawali tulisan.
"Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa, ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang," ungkap Kang Emil.
Ridwan Kamil mengaku hanya sekali bertemu yang bersangkutan.
"Dan permasalahan 4 tahun lalu ini sudah diselesaikan melalui bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil duluan saat bertemu dan karenanya yang bersangkutan sudah meminta maaf di hadapan keluarganya," tulis Kang Emil.
(Tribunnews.com/Yurika/Indah Aprilin/Gilang)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.