Razman Nasution Vs Hotman Paris
Hotman Paris Puas Razman Nasution Dituntut 2 Tahun: Tak Ada Campur Tangan Siapa pun
Hotman Paris ungkap kepuasannya atas tuntutan 2 tahun untuk Razman Nasution, tegaskan tak ada campur tangan pihak mana pun.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Salma Fenty
Setelah upaya mediasi tidak membuahkan hasil dan penyidikan berjalan, Razman akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Maret 2023 berdasarkan Undang-Undang ITE dan KUHP.
Sidang kasus pencemaran nama baik tersebut mulai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari 2025.
Namun, majelis hakim memutuskan untuk menggelar sidang secara tertutup karena menilai materi perkara mengandung unsur asusila.
Keputusan ini sempat diprotes oleh Razman yang merasa keberatan, mengingat sebelumnya tiga sidang berjalan secara terbuka. Ia menuntut agar sidang kembali digelar terbuka, bahkan sempat membuat kericuhan di ruang sidang sebagai bentuk protes atas kebijakan tersebut.
(Tribunnews.com, Rinanda/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.