Rabu, 3 September 2025

Razman Nasution Vs Hotman Paris

Hotman Paris Puas Razman Nasution Dituntut 2 Tahun: Tak Ada Campur Tangan Siapa pun

Hotman Paris ungkap kepuasannya atas tuntutan 2 tahun untuk Razman Nasution, tegaskan tak ada campur tangan pihak mana pun.

Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
HOTMAN VS RAZMAN - Hotman Paris di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (15/7/2025). Hotman mengaku puas dengan tuntutan jaksa kepada Razman, sebut tak ada intervensi dari pihak luar. 

Setelah upaya mediasi tidak membuahkan hasil dan penyidikan berjalan, Razman akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Maret 2023 berdasarkan Undang-Undang ITE dan KUHP.

Sidang kasus pencemaran nama baik tersebut mulai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari 2025.

Namun, majelis hakim memutuskan untuk menggelar sidang secara tertutup karena menilai materi perkara mengandung unsur asusila.

Keputusan ini sempat diprotes oleh Razman yang merasa keberatan, mengingat sebelumnya tiga sidang berjalan secara terbuka. Ia menuntut agar sidang kembali digelar terbuka, bahkan sempat membuat kericuhan di ruang sidang sebagai bentuk protes atas kebijakan tersebut.

(Tribunnews.com, Rinanda/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan