Kabar Artis
DJ Bravy Pasang Badan untuk Erika Carlina usai Dituding Normalisasi Hamil di Luar Nikah: Ada Ancaman
Erika Carlina dihujat hingga disebut menormalisasikan kehamilan di luar nikah setelah buka suara di podcast. Sang kekasih, DJ Bravy pun pasang badan.
Penulis:
Ayu Miftakhul
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COMĀ - Kekasih Erika Carlina, DJ Bravyson kini pasang badan setelah sang artis dihujat usai buka suara soal kehamilan sembilan bulannya.
Pada Jumat (18/7/2025), Erika Carlina membuat heboh setelah mengaku tengah hamil di podcast atau siniar Deddy Corbuzier.
Warganet pun langsung dibuat penasaran dengan siapa sosok ayah biologis dari anak yang dikandung Erika Carlina.
Kini nama DJ Panda, mantan kekasih Erika Carlina pun turut terseret dalam asumsi warganet.
Warganet pun beramai-ramai menghujat akun Instagram Panda hingga sang DJ menutup kolom komentar.
Tidak berhenti di situ, hujatan juga ikut dialamatkan ke akun Instagram Erika Carlina, @eri.carl.
Sang pemain film Pabrik Gula ini, kena hujat atas pengakuannya soal kehamilan di luar nikah.
Warganet menyebut, aksi Erika buka suara justru dinilai menormalisasikan kehamilan di luar nikah.
Anggapan tersebut membuat sang aktris tak ambil diam.
Akhirnya kekasih Erika yang sekarang, DJ Bravy memberikan klarifikasi saat melakukan live TikTok @Bravy, Sabtu (19/7/2025).
"Erika datang ke podcast Deddy Corbudzier bukan untuk menormalisasi atau menerima atas kehamilan di luar nikahnya. No," tegasnya.
Namun, Bravy mengakui perbuatan sang kekasih salah dan bukan sebuah hal yang bisa dibanggakan.
Baca juga: DJ Irine Agustine Risi Anaknya dan Bimo Picky Picks Disamakan dengan Sosok Ayah Bayi Erika Carlina
"Karena apapun perbuatannya yang dilakukan adalah salah. Dan tidak diajarkan diagama manapun atau dihukum negara manapun," tambahnya.
Menurutnya, Erika merasa malu hingga selama delapan bulan mencoba menutupi kehamilan dari publik.
Bahkan, wanita 31 tahun itu sampai tak mau keluar rumah lagi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.