Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Gugatan Wanprestasi Resmi Dicabut, Rp100 M Melayang, Nikita Mirzani Harus Bayar Ratusan Ribu
Gugatan wanprestasi oleh Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys resmi dicabut. Rp 100 miliar yang diajukan melayang, Nyai justru bayar.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gugatan wanprestasi yang diajukan oleh Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys resmi dicabut oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Majelis hakim menyatakan bahwa permohonan pencabutan perkara dari pihak penggugat telah dikabulkan.
Baca juga: Kondisi Terkini Putri Nikita Mirzani, Lolly di Tengah Persidangan Kasus Vadel Badjideh
"Menetapkan: Satu, mengabulkan permohonan para penggugat tentang pencabutan perkara tersebut," kata Hakim Ketua dalam sidang, Senin (21/7/2025).
Lebih lanjut, majelis hakim menyatakan perkara perdata Nikita Mirzani dengan nomor register 489/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL, yang didaftarkan pada 16 Mei 2025, secara resmi dicabut.
"Tiga, memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mencatatkan pencabutan perkara gugatan nomor 489/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL pada buku register perkara gugatan yang disediakan untuk itu," lanjutnya.
Gugatan Batal, Rp100 M Melayang, Nikita Mirzani Harus Bayar Ratusan Ribu
Selain itu, majelis juga memutuskan untuk membebankan biaya perkara sebesar Rp563.000 kepada para penggugat.
Dicabutnya gugatan ini, proses hukum antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys dalam perkara wanprestasi tersebut dinyatakan selesai.
Baca juga: Pihak Reza Gladys Tak Yakin Nikita Mirzani Pelaku Utama, Minta sang Aktris Bongkar Otak Pemerasan
"Empat, membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada para penggugat sejumlah Rp563.000," imbuh Hakim Ketua.
Sebelumnya, gugatan wanprestasi ini diajukan oleh Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki terhadap Reza Gladys serta suaminya Attaubah Mufid pada 16 Mei 2025.
Nikita melayangkan gugatan wanprestasi terhadap Reza senilai lebih dari Rp 100 miliar.
Gugatan senilai Rp100 miliar itu awalnya diajukan karena dugaan pelanggaran perjanjian terkait review produk skincare milik Reza Gladys.
Karena gugatannya batal, nilai Rp100 miliar ini pun batal didapatkan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.