Senin, 8 September 2025

Kisah Virly Virginia dari Film Kramat Tunggak ke Penjara, Awal Akting Normal Lalu Beradegan Dewasa

Model Virly Virginia menceritakan bagaimana awal ia main film 'Kramat Tunggak' membuatnya dihukum penjara.

Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
VIRLY BEBAS PENJARA - Bebas dari penjara karena kasus film dewasa, kini Virly Virginia ingin punya pekerjaan yang lebih baik. Virly Virginia di kawasan Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (24/6/2025). Model Virly Virginia menceritakan bagaimana awal ia main film 'Kramat Tunggak' membuatnya dihukum penjara. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Model Virly Virginia menceritakan bagaimana awal ia main film 'Kramat Tunggak' membuatnya dihukum penjara.

Virly Virginia diketahui baru saja bebas dari penjara pada Juni 2025 setelah mendekam di Lapas Pondok Bambu Jakarta Timur, terkait kasus pornografi mengenai film dewasa 'Kramat Tunggak'. 

Baca juga: Nikita Mirzani Selamatkan Virly Virginia dari Kebosanan Makan Nasi Cadong Jatah Napi di Penjara

Ia menjalani hukuman murni 13 bulan di Penjara tanpa remisi.

Virly merasa dirinya dijebak oleh rumah produksi Kelas Bintang yang memproduksi film Kramat Tunggak

Sebab, saat tawaran pertama, pihak Kelas Bintang tidak menyebut akan membuat film dewasa.

Baca juga: Cintaku Terombang Ambing Debut Penyanyi Virginia Zahra, Wujudkan Mimpi Tembus di Blantika Musik

"Awal syuting sih adegan normal aja. Di pertengahan tuh baru tau buat film dewasa, adegannya juga bukan adegan asusila," ucap wanita berusia 34 tahun tersebut.

"Cuma angle kamera aja jadi kelihatannya kayak adegan asusila. Ya memang buat 18+ cuma kami lebih vulgar," tambahnya.

BEBAS PENJARA - Pemeran film Kramat Tunggak, Virly Virginia saat di redaksi Tribunnews.com Network bersyukur sudah keluar dari penjara setelah terjerat kasus pornografi, bersama Siskaeee dan Meli 3gp.
BEBAS PENJARA - Pemeran film Kramat Tunggak, Virly Virginia saat di redaksi Tribunnews.com Network bersyukur sudah keluar dari penjara setelah terjerat kasus pornografi, bersama Siskaeee dan Meli 3gp. (Wartakota/Arie Puji Waluyo)

Namun dalam proses syuting berlangsung, Virly tidak hanya diminta melakukan adegan atau koreo layaknya sedang berhubungan badan, melainkan diminta untuk mengeluarkan suara desahan.

"Jadi dijerat pornografi ini tuh karena suara dan body language. Ya kita gak tahu, kan rumah produksi mengklaim sudah berbadan hukum, eh masuk bui juga," jelasnya.

Selama proses syuting berlangsung, diakui Virly ia tetap dimanusiakan oleh Kelas Bintang. Hanya saja saat malam hari, ia membantu kru untuk buat makanan.

"Cuma liciknya mereka, aku banyak judul di Kelas Bintang, dibayar Rp 2 juta tapi gak dibayar setelah syuting. Dicicil lah, dilunasi per judul ketika mereka nawarin judul baru. Ketika aku mau, baru yang judul sebelumnya dilunasi," terangnya.

Virly Virginia pun kapok dan tidak akan terlibat lagi dalam produksi film dewasa kedepannya. Ia akan beralih ke dunia musik setelah bebas dari penjara.

"Setelah ini rencananya aku mau jadi DJ," ujar Virly Virginia

(Wartakota/Ari)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan