Kabar Artis
Tidak Terdaftar di BPOM, Ada Satu Produk Glafidsya Milik Reza Gladys Dinyatakan Ilegal
Terdapat satu produk Glafidsya milik Dokter Reza Gladys dinyatakan ilegal karena tidak terdaftar di BPOM.
Penulis:
Gabriella Gunatyas
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan pernyataan tentang satu produk Glafidsya milik Dokter Reza Gladys yang dinyatakan ilegal.
Informasi itu disampaikan langsung lewat unggahan Instagram resmi BPOM @bpom_ri.
"Temuan BPOM GLAFIDSYA Glowing Booster Cell tidak terdaftar di BPOM," bunyi pada pernyataan itu dikutip pada Kamis (31/7/2025).
Untuk diketahui, GLAFIDSYA Glowing Booster Cell adalah produk Reza Gladys yang diklaim sebagai booster pencerah kulit.
Selain produk milik Reza Gladys itu, terdapat juga 16 produk kosmetik lain juga dinyatakan oleh BPOM melanggar aturan dan berbahaya selama periode 2023 hingga Oktober 2024.
"CEK FAKTA PRODUK KOSMETIK
#SahabatBPOM, BPOM selalu mendengar aspirasi masyarakat untuk mewujudkan obat dan makanan aman di Indonesia.
Pada November 2024 lalu, BPOM telah mengumumkan 16 produk kosmetik yang melanggar aturan dan berbahaya selama periode September 2023–Oktober 2024," sambungnya dalam keterangan itu.
Baca juga: Bantahan Oky Pratama yang Dituding Perintahkan Reza Gladys Beri Uang Tutup Mulut ke Nikita Mirzani
Adapun ke-16 produk itu sebagai berikut:
- PDRN.S by Bellavita
- Sappire PDRN
- Ribeskin Superficial Pink Aging
- Goddesskin DNA Salmon di Rumah Aja
- Mesologica MD Celluli
- Mesologica MD Celluli-D
- Mesologica MD Hair Crum Powder
- Mesologica MD Exomatrix
- Sappire Aqua Drop
- Curenex Lipo
- Lipo Lab PPC Solution
- MCCM Deoxycholic
- MCCM Organic Silicon
- MCCM Cellulite
- MCCM Hyaluronic Acid 1persen
- MCCM Vitamin C Cocktails
Sejak salah satu produknya dinyatakan ilegal oleh BPOM Instagram resmi GLAFIDSYA @glafidsya.glow pun kedapatan membatasi kolom komentarmya.
Komentar Menohok Publik Figur soal Produk Reza Gladys yang dinyatakan Ilegal
Beberapa nama publik figur Tanah Air juga terlihat berkomentar dalam unggahan BPOM itu.
Salah satu komentar diberikan oleh pengacara Sunan Kalijaga yang menyinggung soal perlindungan konsumen.
"APA LANGKAH @bpom_ri KARENA MUNGKIN SAJA SUDAH BANYAK MASYARAKAT YANG MEMBELI… MOHON DIATENSI UNTUK PERLINDUNGAN TERHADAP KESEHATAN MASYARAKAT," tulis Sunan Kalijaga pengacara yang menikah dengan Heidy Sunan sejak tahun 1998 itu.
Selain Sunan Kalijaga, pengusaha Faraj Achmad Mahfud alias Zack, sahabat aktris Nikita Mirzani juga ikut memberikan tanggapannya di kolom komentar unggahan BPOM.
"TERUS KAPAN DI PENJARANYA YG JUALAN WAK BRO SIS," tembaknya sambil mempertanyakan hukuman bagi penjual skincare ilegal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.