Minggu, 10 Agustus 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Tanggapi Kasus Nikita Mirzani, Putra Siregar Singgung Trauma Pernah Alami Sengketa Merek Dagang

Pengusaha Putra Siregar menyinggung soal trauma saat dirinya pernah mengalami sengketa merek dagang saat menanggapi kasus Nikita Mirzani.

Editor: Salma Fenty
Grid.ID/ Ulfa Lutfia
KASUS NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani jalani sidang kasus laporan Reza Gladys di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025). Putra Siregar mengungkit kembali soal trauma dirinya yang pernah mengalami sengketa merek dagang saat menanggapi kasus Nikita Mirzani. 

Momen itu digunakan Putra Siregar untuk memberikan wejangan serta menyemangati wanita yang memulai kariernya di tahun 2010 itu.

"Pasti (ada obrolan sama dokter Oky) karena aku kan harus menjenguk pada saat itu, awal-awal, waktu aku video call (dokter Oky) itu ada Nikmir."

"Jadi dokter Oky selalu bilang minta doanya aja, pastilah kita nggak pernah doain yang buruklah buat sahabat kita, pasti kita doain yang terbaik, itu juga kalau aku ketemu Nikmir aku kasih semangat," pungkasnya.

Nikita Mirzani dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Reza Gladys pada 3 Desember 2024 lalu.

Bermula dari permohonan Reza agar ibu tiga anak itu tidak mengulas produk skincarenya.

Singkat cerita, istri Attaubah Mufid ini mencoba menghubungi asisten Nikita, Mail Syahputra dengan dalih ingin bersilaturahmi.

Dalam kesempatan itu, Mail justru meminta sejumlah uang senilai Rp5 miliar sebagai 'tutup mulut' terhadap Nikita.

Reza lantas memberikan nominal total Rp4 miliar setelah melakukan negosiasi.

Namun, ia justru melaporkan Nikita atas tuduhan pemerasan sambil menyertakan rekaman percakapannya dengan Mail sebagai bukti.

Nikita dan Mail resmi ditahan sejak Maret 2025.

Kasus keduanya masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hingga saat ini.

(Tribunnews.com/Gabriella)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan