Sabtu, 9 Agustus 2025

Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya

Tes DNA Jadi Babak Baru Kasus Ridwan Kamil Vs Lisa Mariana, Begini Proses Pemeriksaannya

 Kasus Ridwan Kamil Vs Lisa Mariana memasuki babak baru. Kedunya akan menjalani tes DNA (Deoxyribonucleic Acid).

|
Penulis: Anita K Wardhani
kolase/instagram
TES DNA -  Kasus Ridwan Kamil Vs Lisa Mariana memasuki babak baru. Kedunya akan menjalani tes DNA (Deoxyribonucleic Acid). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus Ridwan Kamil Vs Lisa Mariana memasuki babak baru. Keduanya akan menjalani tes DNA (Deoxyribonucleic Acid).

Mantan Gubernur Jawa Barat  bakal menjalani tes DNA untuk membuktikan siapa ayah bioogis Lisa Mariana, yang sempat diklaimnya Ridwan Kamil.

Baca juga: Akan Tes DNA Terkait Anak Lisa Mariana, Ridwan Kamil Berharap Bisa Menata Hidup Lebih Baik

Tes DNA  adalah prosedur medis yang digunakan untuk menganalisis materi genetik seseorang.

DNA menyimpan informasi biologis yang menentukan karakteristik fisik dan genetik kita, seperti warna mata, golongan darah, hingga risiko penyakit tertentu.

Tes DNA memiliki banyak kegunaan, antara lain, menentukan hubungan biologis (misalnya antara anak dan orangtua).

Lantas, bagaimana prosedur tes DNA yang akan dilakukan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana?

 

Tes DNA Digelar 7 Agustus

Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya dalam keterangannya, Senin (4/8/2025) mengatakan 
Tes DNA akan dilakukan di Bareskrim Polri pada Kamis (7/8/2025) mendatang. 

Pihak Ridwan Kamil pun mengaku sudah menerima surat tes DNA itu. 

ilustrasi TES DNA dan bayi.
ilustrasi TES DNA dan bayi. (Ist/Kompas.com/grid.id)

"Benar Pak Ridwan Kamil, klien kami telah menerima undangan atau panggilan dari Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan uji pengambilan sampel dalam rangka tes DNA Itu pada hari Kamis Tanggal 7 Agustus Pukul 10 untuk di Bareskrim Mabes Polri dalam rangka proses penegakan hukum," katanya. 

Muslim mengatakan nantinya pihak yang akan dilakukan tes DNA yakni Ridwan Kamil, Lisa Mariana dan CA, anak yang disebut-sebut darah daging Ridwan Kamil.

"Yang pasti bahwa seluruh pihak, kami selaku kuasa hukum Pak Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana kuasa hukumnya, itu bisa menyaksikan. Nah itu yang kami dapat informasi," jelasnya.

Di sisi lain, nantinya ada petugas dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang dilibatkan agar hasilnya objektif dan tidak ada lagi keraguan dari semua pihak.


Tahapan Proses Tes DNA di Indonesia

Tes DNA dilakukan secara ketat dan ilmiah, terutama jika digunakan sebagai bukti hukum seperti dalam kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana. 

Baca juga: Lisa Gugat Rp16,6 M, Ridwan Kamil Pilih Tes DNA: Chat Asli atau Manipulasi?

Dikutip dari berbagai sumber, berikut urutan proses tes DNA yang lazim dilakukan.

1. Konsultasi dan Persetujuan

Semua pihak yang terlibat (Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak) harus memberikan persetujuan tertulis.

Tes dilakukan di bawah pengawasan lembaga resmi seperti Bareskrim Polri dan KPAI untuk menjamin objektivitas dan perlindungan anak.

2. Pengambilan Sampel DNA

Sampel biasanya diambil dari air liur (buccal swab), darah, atau rambut.

Dalam kasus ini, pengambilan dilakukan di Bareskrim Polri dengan prosedur medis yang steril dan terstandarisasi.

3. Labeling dan Penyimpanan


Sampel diberi kode unik untuk menjaga kerahasiaan dan mencegah tertukar.

Disimpan dalam suhu khusus agar DNA tidak rusak sebelum dianalisis.

4. Ekstraksi dan Amplifikasi DNA


DNA dipisahkan dari sel lain dalam sampel.

Kemudian diperbanyak menggunakan teknik PCR (Polymerase Chain Reaction) agar bagian DNA yang relevan bisa dianalisis lebih jelas.

5. Analisis DNA


DNA dari anak dibandingkan dengan DNA dari Ridwan Kamil.

Jika profil genetik cocok di lebih dari 99,99 persen, maka bisa dipastikan hubungan biologis sebagai ayah-anak.

6. Pembuatan Laporan Hasil


Hasil disusun dalam bentuk laporan resmi dan diserahkan kepada penyidik serta pihak terkait.

Laporan ini bisa digunakan sebagai bukti hukum dalam proses penyidikan dan persidangan.

Tes DNA Penentu Nasib Ridwan Kamil

Meski begitu, Muslim mengaku tak mau berandai-andai soal hasil tes DNA tersebut. Dia menyebut pihaknya hanya mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Kami tidak bisa berandai-andai hasilnya seperti apa ke depan. Tapi satu hal yang pasti, Pak Ridwan Kamil sangat menghormati proses hukum ini apapun hasilnya," tukasnya.

Tes DNA ini begitu dinantikan, karema dalam kasus ini bukan hanya soal klarifikasi pribadi, tapi juga menjadi penentu arah hukum, reputasi publik, dan perlindungan terhadap anak yang terlibat.

Jejak Kasus Ridwan Kamil Vs Lisa Mariana

Sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat pada Jumat (11/4/2025) lalu. 

Ridwan Kamil datang langsung ke Bareskrim. SPKT Bareskrim Polri menerima laporan itu dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.

ANDAI BERTEMU - Lisa Mariana mengaku tak sabar hadapi sidang gugatan perdata pada Ridwan Kamil. Andai bertemu di Pengadilan, apa yang akan dilakukannya? 
ANDAI BERTEMU - Lisa Mariana mengaku tak sabar hadapi sidang gugatan perdata pada Ridwan Kamil. Andai bertemu di Pengadilan, apa yang akan dilakukannya?  (kolase/instagram/dok Wartakota)

Dalam hal ini Bareskrim Polri telah menerima laporan dari Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana tersebut.

Adapun laporan itu dibuat buntut adanya dugaan perselingkuhan yang dibongkar Lisa Mariana beberapa waktu terakhir yang membuat heboh.

"(Laporan) sudah diterima Bareskrim," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago saat dihubungi, Sabtu (18/4/2025).

Meski begitu, Erdi mengatakan saat ini pihak Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman terlebih dahulu terkait laporan tersebut.

"Ya tentu didalami dahulu ya, substansi pelaporan seperti apa. Kalau sekiranya memang memenuhi unsur mungkin nanti Direktorat mana nanti yang menangani, ini masih didalami sama Bareskrim," tambahnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan