Kabar Artis
Tim Nikita Mirzani Tuding Fitri Salhuteru Punya Backingan Kuat, setelah 2 Kali Mangkir Panggilan
Fitri Salhuteru dua kali mangkir dari panggilan polisi, tim Nikita curiga ada backing kuat di belakangnya.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Fitri Salhuteru kembali menjadi sorotan publik, setelah diketahui mangkir dari dua kali panggilan pihak kepolisian.
Wanita yang dikenal sebagai pengusaha itu, ternyata telah dilaporkan oleh Nikita Mirzani sejak 11 Februari 2025 ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik.
Namun hingga kini, tidak ada tanda-tanda bahwa Fitri menunjukkan itikad baik untuk menghadiri panggilan klarifikasi dari penyidik.
Alih-alih bersikap kooperatif, ia justru tampak hadir mendampingi sahabatnya, Reza Gladys, dalam sejumlah sidang yang menjerat Nikita Mirzani terkait kasus dugaan pemerasan dan TPPU.
Polres Jakarta Selatan pun membenarkan, pihaknya telah dua kali melayangkan surat panggilan kepada Fitri. Namun yang bersangkutan tidak kunjung memenuhi permintaan klarifikasi tersebut.
Togar Situmorang, kuasa hukum Nikita, angkat bicara soal ketidakhadiran Fitri yang dinilainya mencerminkan sikap tidak taat hukum.
"Sebagai warga negara yang baik yang seharusnya kooperatif, apabila kita dipanggil oleh pihak kepolisian, itu tidak berlaku untuk Fitri Salhuteru," ujar Togar, dikutip Tribunnews dari unggahan di TikToknya, @Dr.TogarSitumorang, Selasa (5/8/2025).
Ia menambahkan, ketidakhadiran Fitri di kantor polisi kontras dengan keaktifannya di ruang publik.
"Buktinya sampai saat ini, dia bisa hadir di Pengadilan Negeri Agama Jakarta Selatan, namun panggilan dari Polres diabaikan."
"Dia juga selalu wara-wiri di media sosial dan selalu merasa paling bisa, paling pintar, paling hebat," sindirnya.
Togar bahkan menyebut sikap seolah tak tersentuh hukum itu seakan menunjukkan adanya kekuatan di belakang Fitri.
Baca juga: Tuding Buzzer Nikita Mirzani Goreng Isu Skincare Reza Gladys, Fitri Salhuteru: Membela Kriminal?
"Dan seolah-olah dia itu mempunyai backing-an yang hebat."
Karena itu, pihaknya mendesak agar Polres Jakarta Selatan segera mengambil langkah hukum yang tegas.
"Kami berharap agar Polres Jaksel segera melakukan kepastian hukum, baik melalui gelar perkara untuk meningkatkan status daripada perkara ini sehingga bisa dilakukan upaya paksa."
Togar pun mengingatkan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang kebal di hadapan hukum.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.