Minggu, 10 Agustus 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Nikita Mirzani akan Hadirkan 2 Saksi Ahli dan 4 Saksi Fakta di Sidang Kasus dengan Reza Gladys

Perseteruan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys terus memanas, sang artis akan hadirkan dua saksi ahli dan empat saksi fakta di persidangan.

Editor: Salma Fenty
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
KASUS NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani saat hadir dalam sidang kasus pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025). Pihak Nikita Mirzani siapkan dua saksi ahli dan empat saksi fakta di persidangan selanjutnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bahcmid, mengungkap kelanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat sang artis.

Kasus yang dilaporkan pengusaha skincare Reza Gladys terhadap Nikita Mirzani masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Permasalahan yang berawal dari Nikita Mirzani menghina produk kecantikan milik Reza Gladys kini malah berbuntut panjang.

Kedua belah pihak kini terus membongkar fakta-fakta di persidangan.

Sidang lanjutan kasus itu rencananya kembali digelar besok, Kamis (7/8/2025), dengan agenda menghadirkan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Besok pemeriksaan saksi-saksi, masih dari JPU," kata kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (6/8/2025).

Di sidang selanjutnya lagi, Fahmi menyebut pihaknya juga akan menghadirkan dua saksi ahli dan empat saksi fakta.

"Kami akan mengajukan ahli dua, saksi fakta empat," bebernya.

Dijelaskan pria yang juga pernah menjadi kuasa hukum Baim Wong ini, saksi fakta tersebut merupakan korban dari produk skincare yang berbahaya.

Namun sayangnya Fahmi belum bisa menyampaikan saksi ahli di bidang apa yang akan dihadirkan di persidangan.

"Saksi fakta itu adalah orang yang menjadi korban terhadap adanya bahan-bahan kosmetik seperti ini."

Baca juga: Reza Gladys Jawab soal Bukti Rekaman yang Ngotot Diputar Nikita Mirzani di Sidang, Bantah Suap Hakim

"Sedangkan dua adalah saksi ahli yang kami akan persiapkan, saya belum bisa sampaikan saksinya di bidang apa."

"Yang jelas kita sudah siapkan dua orang ahli, dan empat orang saksi fakta," jelasnya.

Kronologi Perseteruan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys 

Perseteruan Reza dengan Nikita memanas berawal dari sang artis diduga menjelekkan produk kecantikan milik sang dokter di TikTok.

Istri Attaubah Mufid itu sempat menghubungi Nikita melalui asisten sang artis, Mail Syahputra pada 13 November 2024.

Ibu lima anak itu awalnya berniat ingin bersilaturahmi saja dengan Nikita.

Namun, Reza malah mendapat respons yang tak mengenakkan.

Wanita lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Achmad Yani (UNJANI) itu justru mendapat ancaman Nikita akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.

Ia akhirnya memberikan uang senilai Rp4 miliar kepada Nikita.

Sementara Reza merasa dirinya sebagai korban lantaran telah diperas dan mengalami kerugian yang cukup besar.

PENJARAKAN NIKITA MIRZANI - Reza Gladys angkat bicara alasannya melaporkan dan penjarakan Nikita Mirzani bukan untuk mencari keributan.
Reza Gladys (kiri), dan Nikita Mirzani (kanan). (kolase/arsip Tribunnews.com/instagram)

Reza kemudian melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada, 3 Desember 2024.

Nikita Mirzani memang dikenal sebagai artis kontroversial.

Tak hanya sekali dirinya berurusan dengan hukum.

Sebelum masalah ini mencuat, Nikita sudah beberapa kali menghadapi proses hukum dengan seterunya.

Sementara Reza selama ini dikenal sebagai pengusaha skincare.

Reza Gladys memiliki klinik kecantikan di beberapa kota di Indonesia.

Wanita 36 tahun itu pertama kali membuka klinik kecantikan pada 2015 di Cianjur, kota kelahirannya.

Ia menamai kliniknya Glafidsya Medika.

Beberapa produk kecantikannya dinamai GLAFIDSYA GLOW dan DERMAGLOSS. 

(Tribunnews.com/Ifan/Rinanda)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan