Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Reza Gladys Curhat Ayahnya Sakit akibat Bully-an Nikita Mirzani: Orang Tua yang Tak Tahu Apa-Apa
Reza Gladys mengungkap kondisi sang ayah memburuk akibat tekanan usai dirinya dibully Nikita Mirzani.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Artis sensasional Nikita Mirzani diketahui sempat melontarkan sejumlah pernyataan yang dianggap sebagai bentuk bully-an terhadap dokter kecantikan Reza Gladys.
Perseteruan keduanya kini telah memasuki ranah hukum, setelah Reza melaporkan Nikita atas dugaan pengancaman serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Laporan itu dipicu oleh unggahan Nikita yang menilai negatif produk skincare milik Reza.
Tak hanya itu, ibu tiga anak tersebut juga diduga melontarkan sejumlah hinaan terhadap Reza, mulai dari menyebut produknya abal-abal, menuduhnya sebagai "dokter penipu", hingga menjuluki wajah Reza dengan sebutan "abu-abu".
Ucapan-ucapan tersebut bahkan sempat menjadi bahan pembahasan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Dokter yang berasal dari Cianjur, Jawa Barat, itu mengaku tudingan tersebut bukan hanya berdampak pada Reza pribadi, tetapi juga turut memengaruhi kondisi psikologis keluarganya.
Reza mengungkap, sang ayah, Cecep Baharuddin, sangat terpukul mendengar berbagai hinaan yang dialamatkan kepada anaknya itu.
Pengakuan itu dikatakan Reza, lewat unggahan di Instagramnya, @rezagladys.
"Papah sakit lagi anaknya di-bullying. Dikiranya masalahnya sudah beres," ungkap Reza, dikutip Tribunnews, Rabu (6/8/2025).
Menurut Reza, sang ayah bahkan sampai tak sanggup hadir ke persidangan karena terlalu terpukul mendengar kesaksian soal perlakuan yang diterima anaknya.
Kesehatan sang ayah pun memburuk dan sempat dirawat intensif.
Baca juga: Dipanggil jadi Saksi, Doktif Bakal Hadir di Persidangan Nikita Mirzani vs Reza Gladys Besok
"Sampai kemarin di persidangan, nggak berani buat datang. Pas dengar kesaksian anaknya yang selama ini dihina, di-bully. "
"Bahkan dengar berita sampai sekarang, sekarang jantungnya kambuh lagi. Napas dengan bantuan oksigen," ujarnya.
Reza mengatakan, ayahnya baru saja pulang dari rumah sakit, namun kondisinya kembali memburuk.
"Baru pulang dari RS dan kambuh lagi. Orang tua yang tidak tahu apa-apa," ucapnya dengan nada prihatin.
Dalam persidangan 24 Juli 2025 lalu, Reza sempat membeberkan pernyataan yang diduga diucapkan Nikita dalan siaran langsung TikTok pada Oktober-November 2024.
Ucapan Nikita dalam live tersebut dinilai menghina wajah Reza.
"Manajer saya pada tanggal 14 Oktober 2024 memberikan informasi bahwa ada akun TikTok bernama Niki Huruhara yang sedang live."
"Di situ terdakwa menyebut saya punya badan abu-abu, wajah dempul, dan beruntusan," ujar Reza saat bersaksi di persidangan.
Reza juga mengungkapkan, Nikita dalam siaran live tersebut turut menyebut dirinya sebagai penipu publik.
"'Jangan dibeli, itu si Reza yang lagi di-review sama Doktif. Walaupun dia dokter, tapi produknya berbahaya. Badannya abu-abu, mukanya dempul, beruntusan'. Begitu katanya, Yang Mulia," kata Reza menirukan.
Dikatakan Reza, Nikita juga menuding penampilan asli dirinya berbeda jauh dengan yang ada di media sosial.
"'Dia itu be-genk. Jangan dibeli. Aslinya beda sama yang di TikTok. Kalian mau-maunya aja ditipu. Dasar masyarakat bodoh, mukanya nggak putih, gue udah ketemu langsung, badannya abu-abu karena pakai body lotion yang luntur', begitu katanya," sambung Reza.
Baca juga: Alasan Fitri Salhuteru 2 Kali Mangkir Panggilan Polisi Terkait Laporan Nikita Mirzani
Duduk Perkara Nikita Mirzani VS Reza Gladys
Perseteruan berawal saat artis kelahiran 17 Maret 1986 tersebut, diduga menjelekkan produk kecantikan milik Reza di TikTok.
Lalu, Reza menghubungi Nikita melalui asisten sang artis pada 13 November 2024 dengan niat bersilaturahmi.
Namun, Reza malah mendapat respons yang tak mengenakkan.
Reza mendapat ancaman Nikita akan speak up ke media sosial soal produknya, bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.
Ia akhirnya memberikan uang senilai Rp4 miliar kepada Nikita.
Sementara, Reza merasa dirinya sebagai korban lantaran telah diperas dan mengalami kerugian yang cukup besar.
Reza kemudian melaporkan dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke Polda Metro Jaya pada, 3 Desember 2024.
Hingga kini kasus tersebut masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
(Tribunnews.com, Rinanda/Ayu)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.