Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Praktisi Hukum Nilai Kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys Tak Perlu Diadili: dari Awal Sudah Cacat
Praktisi hukum menilai perkara Nikita Mirzani vs Reza Gladys seharusnya tak perlu diadili karena sejak awal sudah cacat.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Konflik hukum antara Nikita Mirzani dengan dokter kecantikan Reza Gladys menuai atensi tinggi dari publik.
Sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (7/8/2025) ini, merupakan bagian dari perkara yang dilaporkan oleh Reza Gladys.
Dalam laporannya, Reza menuding aktris berusia 39 tahun tersebut telah mencemarkan nama baik brand kecantikannya melalui siaran langsung di TikTok.
Tak hanya itu, Reza juga mengklaim telah memberikan uang senilai Rp4 miliar kepada Nikita, yang kemudian berujung pada dakwaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Namun, praktisi hukum Togar Situmorang menilai perkara ini seharusnya tidak perlu sampai ke meja hijau.
"Sebagai praktisi hukum, saya menilai kasusnya Nikita Mirzani itu sebenarnya memang tidak perlu sampai ke persidangan," ujar Togar, dikutip Tribunnews dari YouTube Seleb On Cam, Jumat (8/8/2025).
Menurutnya, sejak awal kasus ini sudah memiliki banyak kelemahan.
"Karena apa? Dari awal pun sudah cacat," tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa, "Detik-detik mau masuk ke dakwaan, mau dipimpin P21, dirubah jadi 369. Kita lihat sekarang dakwaan. Dakwaannya itu tidak ada namanya pemerasan."
Lebih lanjut, ia menilai materi dakwaan justru mengarah ke hal yang berbeda.
"Yang ada adalah pencemaran, yang ada adalah baper," katanya.
Baca juga: 3 Momen Sidang Nikita Mirzani Tuai Kritikan Warganet: Hakim Ketua Diduga Tidur, JPU Sibuk Merekam
Togar juga mengingatkan kesaksian korban yang dihadirkan sebelumnya.
"Kan kita sudah dengar saksinya, kemarin saksi korban Reza Gladys sudah cerita bahwa dia tidak personal apple to apple kepada Nikita Mirzani. Yang ada adalah dia dengan Oki, dengan siapa lagi? Mail. Mail baru ke Nikita," ungkapnya.
Perbandingan antara peran pihak-pihak dalam perkara ini, menurutnya, sangat jauh.
"Ini bagaikan apa istilahnya? Bagaikan langit dan bumi. Jauh banget sebenarnya, ya. Kita, kita mah kan bukan orang t*l*l, kita bukan orang b*d*h melihat persidangan seperti ini penuh intrik, penuh rekayasa, penuh segala macam," ucapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.