Azizah Salsha Maafkan Resbobb dan Bigmo, Tapi Ingin Buat Mereka Jera dengan Lapor Polisi
Azizah Salsha acap difitnah selingkuh setahun belakangan ini. Itu yang membuatnya merasa harus polisikan Resbobb dan Bigmo.
Editor:
Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Azizah Salsha menempuh jalur hukum, setelah difitnah selingkuh dari Pratama Arhan, sang suami.
Fitnah diduga dilakukan oleh Dimas Firdaus alias Resbobb dan Muhammad Jannah alias Bigmo, melalui siaran langsung yang tayang di akun tiktok @ibaratbradpitt dan akun youtube @Niceguymo.
Resbobb dan Bigmo sebagai pemilik akun tersebut kemudian dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Azizah tetap melaporkan kakak beradik tersebut, meski orang tua mereka sudah maaf secara terbuka melalui podcast yang dipandu Denny Sumargo.
Baca juga: Azizah Salsha Laporkan Resbobb dan Bigmo ke Bareskrim Polri, Ini Duduk Perkaranya
Diakui Azizah, sudah memaafkan Resbobb dan Bigmo.

"Kalau masalah memaafkan pasti aku udah memaafkan ya," kata Azizah Salsha di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/8/2025).
Meski sudah memaafkan, Azizah pun harus tetap melanjutkan laporannya kepada kedua akun media sosial itu, yang diduga milik Resbobb dan Bigmo.
"Tapi untuk kali ini mungkin aku pengin kasih efek jera aja," ucapnya.
Alasannya karena Azizah sudah gerah terus menerus difitnah diduga dilakukan oleh Resbobb dan Bigmo, dengan tuduhan selingkuh selama satu tahun ini.
"Karena udah setahun terus-terusan kayak gini ternyata belum berhenti-berhenti juga. Jadi mungkin kali ini aku akan tetap lanjutin proses hukum," jelasnya.
Langkah Azizah Salsha melapor ke Bareskrim Polri, rupanya didukung oleh suaminya, Pratama Arhan. Ia mengakui, dirinya dan suami sedih terus difitnah oleh dua akun itu.
"Suami support dan kami sedih pastinya, tapi ya jalanin aja hidup ini ya," ujar Azizah Salsha.
Sementara itu, laporan Azizah Salsha diterima Bareskrim Polri dengan nomor register STTL /387/ Vill/ 2025/ BARESKRIM.
Azizah Salsha menjerat Resbobb dan Bigmo dengan Tindak Pidana Penceraran Nama Baik alau Penghinaan dan/atau Finah, dimaksud dalam Pasal 45 Ayal 4 dan Ayat (6) JO Pasal 27 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP dan Pasa 311 KUHP, ancaman hukumannya empat tahun penjara.
Sumber: Warta Kota
Difitnah Selingkuh, Azizah Salsha Istri Pratama Arhan Akan Laporkan Akun Medsos ke Bareskrim |
![]() |
---|
Ibunda Zize Ikut-ikutan Mengadu ke Dedi Mulyadi, Minta Pratama Arhan Dibawa ke Barak Militer |
![]() |
---|
Jessica Felicia Akui Salah, Minta Maaf Pada Azizah Salsha Sebar Konten Selingkuh, Sebut Diperalat |
![]() |
---|
Sepakat Damai, Azizah Salsha Cabut Laporan Meski Jessica Felicia Sudah Berstatus Tersangka |
![]() |
---|
Akhir Drama Dugaan Perselingkuhan Azizah Salsha, Istri Arhan Cabut Laporan & Maafkan Jessica Felicia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.