Azizah Salsha Maafkan Resbobb dan Bigmo, Tapi Ingin Buat Mereka Jera dengan Lapor Polisi
Azizah Salsha acap difitnah selingkuh setahun belakangan ini. Itu yang membuatnya merasa harus polisikan Resbobb dan Bigmo.
TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Azizah Salsha menempuh jalur hukum, setelah difitnah selingkuh dari Pratama Arhan, sang suami.
Fitnah diduga dilakukan oleh Dimas Firdaus alias Resbobb dan Muhammad Jannah alias Bigmo, melalui siaran langsung yang tayang di akun tiktok @ibaratbradpitt dan akun youtube @Niceguymo.
Resbobb dan Bigmo sebagai pemilik akun tersebut kemudian dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Azizah tetap melaporkan kakak beradik tersebut, meski orang tua mereka sudah maaf secara terbuka melalui podcast yang dipandu Denny Sumargo.
Baca juga: Azizah Salsha Laporkan Resbobb dan Bigmo ke Bareskrim Polri, Ini Duduk Perkaranya
Diakui Azizah, sudah memaafkan Resbobb dan Bigmo.
"Kalau masalah memaafkan pasti aku udah memaafkan ya," kata Azizah Salsha di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/8/2025).
Meski sudah memaafkan, Azizah pun harus tetap melanjutkan laporannya kepada kedua akun media sosial itu, yang diduga milik Resbobb dan Bigmo.
"Tapi untuk kali ini mungkin aku pengin kasih efek jera aja," ucapnya.
Alasannya karena Azizah sudah gerah terus menerus difitnah diduga dilakukan oleh Resbobb dan Bigmo, dengan tuduhan selingkuh selama satu tahun ini.
"Karena udah setahun terus-terusan kayak gini ternyata belum berhenti-berhenti juga. Jadi mungkin kali ini aku akan tetap lanjutin proses hukum," jelasnya.
Langkah Azizah Salsha melapor ke Bareskrim Polri, rupanya didukung oleh suaminya, Pratama Arhan. Ia mengakui, dirinya dan suami sedih terus difitnah oleh dua akun itu.
"Suami support dan kami sedih pastinya, tapi ya jalanin aja hidup ini ya," ujar Azizah Salsha.
Sementara itu, laporan Azizah Salsha diterima Bareskrim Polri dengan nomor register STTL /387/ Vill/ 2025/ BARESKRIM.
Azizah Salsha menjerat Resbobb dan Bigmo dengan Tindak Pidana Penceraran Nama Baik alau Penghinaan dan/atau Finah, dimaksud dalam Pasal 45 Ayal 4 dan Ayat (6) JO Pasal 27 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP dan Pasa 311 KUHP, ancaman hukumannya empat tahun penjara.
Sumber: Warta Kota
| Ayah Azizah Salsha, Andre Rosiade Paparkan 3 Bukti Masih Berhubungan Baik dengan Keluarga Arhan |
|
|---|
| Andre Rosiade Ngaku Sudah Ingatkan Azizah Salsha untuk Memperbaiki Diri: Butuh Waktu |
|
|---|
| Ramai Azizah Salsha Kena Cancel Culture, Andre Rosiade Pertanyakan Dosa Putrinya, Singgung Arhan |
|
|---|
| Tuai Kecaman karena Jadikan Azizah Salsha sebagai Muse, Erspo Kini Minta Maaf |
|
|---|
| Deretan Persahabatan Publik Figur yang Resmi Bubar, Rachel Vennya dan Azizah Salsha Saling Sindir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Azizah-Salsha-2-12082025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.