Perceraian Artis
Hanya Ingin Cerai dengan Fandy Christian, Dahlia Poland Tak Tuntut Harta Gana-gini dan Hak Asuh Anak
Dahlia Poland hanya ingin cerai dari Fandy Christian, tak tuntut hak asuh anak dan harta gana-gini. Pilih lakukan co-parenting.
Penulis:
Yurika Nendri Novianingsih
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Sidang cerai perdana aktris Dahlia Poland dan aktor Fandy Christian akan digelar hari ini, Selasa (12/8/2025).
Pernikahan Dahlia Poland dan Fandy Christian tengah berada di ujung tanduk.
Gugatan cerai Dahlia Poland terhadap Fandy Christian telah dilayangkan pada 28 Juli 2025 di Pengadilan Agama (PA) Badung, Bali.
Adapun gugatan cerai Dahlia Poland dan Fandy Christian terdaftar dengan nomor perkara 139/Pdt.G/2025/PA.Bdg.
Dahlia dan Fandy memutuskan berpisah setelah hampir 10 tahun menjalani biduk rumah tangga.
Penyebab perceraian pun disimpan rapat oleh Dahlia.
Namun, aktris berusia 28 tahun itu membantah karena orang ketiga.
Pasalnya, publik sempat berspekulasi keduanya berpisah karena perselingkuhan, seperti yang dilakukan Fandy di tahun 2023 silam.
Kuasa hukum Dahlia, Wayan mengungkapkan, kliennya hanya ingin bercerai.
"Ibu Dahlia saat ini hanya menginginkan, tujuan utamanya adalah perpisahan dengan Mas Fandy secara resmi," ungkap Wayan, dikutip dari YouTube Cumicumi.
Ibu tiga anak itu tidak menuntut harta gana-gini.
Baca juga: Kini Gugat Cerai, Dahlia Poland Akui Sudah Berusaha Pertahankan Rumah Tangga sejak Awal Pernikahan
"Kalau harta gana-gini nggak ada. Tidak dikonsenkan hal itu oleh ibu. Jadi murni hanya tentang perpisahan aja, status perkawinan," bebernya.
Dahlia juga tak meminta hak asuh anak jatuh ke tangannya.
Pemain sinetron Ganteng-ganteng Serigala itu memilih co-parenting atau mengasuh anaknya bersama-sama dengan Fandy.
Co-parenting adalah dua orang yang tidak lagi berada dalam satu ikatan, biasanya setelah perpisahan atau perceraian, bekerja sama untuk membesarkan anak-anak mereka.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.