Kamis, 14 Agustus 2025

Kabar Artis

Jual Mobil Harta Gana-gini dengan Edward Akbar, Kimberly Ryder Dapat Bagian 60 Persen

Kimberly Ryder mengungkap pembagian hasil penjualan mobil yang menjadi harta gana-gini dengan mantan suami, Edward Akbar. Ia dapat 60 persen.

Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
KIMBERLY VS EDWARD -Edward Akbar dan Kimberly Ryder ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025) untuk menyelesaikan masalah penggelapan mobil. Kini Kimberly Ryder mengungkap pembagian hasil penjualan mobil yang menjadi harta gana-gini dengan Edward Akbar. 

Menanggapi berbagai pertanyaan dari host, ibu dua anak itu hanya tersenyum.

Lebih lanjut, Kimberly mengungkapkan, dirinya sebenarnya tak ingin membongkar hasil penjualan mobil tersebut.

Namun, sang mantan suami justru membongkarnya.

"Ya kan tadinya aku nggak mau kasih tau siapa-siapa kan."

"Yaudah nggak perlu orang-orang tahu mau dibagi split-nya berapa-berapa, tapi dia yang ngasih tau kalau dibaginya 60/40," ungkap aktris berdarah Sumatera-Inggris itu.

Kisah Cinta Edward Akbar dan Kimberly Ryder

Jalinan asmara Kimberly Ryder dan Edward Akbar bermula di tahun 2016.

keduanya berpacaran setelah terlibat dalam satu projek film yang sama, Air Terjun Pengantin Phuket.

Namun, hubungan keduanya tidak berlangsung mulus.

Baca juga: Tak Menyesali Masa Lalu, Kimberly Ryder Nikmati Peran sebagai Single Mom

Di mana Kimberly dan Edward harus menjalani hubungan jarak jauh saat sang aktris melanjutkan pendidikan S2 di Inggris.

Setelah dua tahun berpacaran, Kimberly Ryder pun akhirnya menikah dengan Edward Akbar.

Keduanya melangsungkan akad nikah pada 26 Agustus 2018 secara sederhana yang digelar di Masjid Al Ihsan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai dua orang anak.

Namun pernikahan Kimberly Ryder dan Edward Akbar harus kandas setelah Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat mengabulkan gugatan cerai Kimberly pada 29 November 2024 lalu.

Dalam putusan cerai, Pengadilan Agama Jakarta Pusat mengatakan aktor Edward Akbar wajib memberikan nafkah sebesar Rp 6 juta per bulan untuk kedua anaknya dengan Kimberly Ryder.

Selain itu, Edward juga diwajibkan menaikkan nominal nafkah sebesar 10 persen setiap tahunnya.

Sementara hak asuh anak jatuh ke tangan Kimberly. 

(Tribunnews.com/Yurika/Gabriella)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan