Minggu, 17 Agustus 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Nikita Mirzani Singgung Harga Endorsenya Hampir Rp10 M, Kini Dilaporkan Reza Gladys Gara-gara Rp4 M

Dalam sidang Nikita Mirzani, saksi membongkar soal harga endorse Nikita Mirzani hampir Rp10 miliar, kini terlibat kasus hukum karena uang Rp4 miliar.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
SIDANG NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani mengungkapkan kekesalannya setelah sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan TPPU yang dilaporkan Reza Gladys pada Kamis (14/8/2025). Dalam foto, Nikita Mirzani hadir dalam sidang kasus pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025). 

"Ini yang dipermasalahkan Rp4 miliar. Jadi kalau Reza miskin nggak punya uang nanti Rp4 miliar saya tambahain Rp1 miliar," tukas Nikita.

"Saya malu ngurusin uang Rp 4 miliar sampai satu indonesia gaduh, udah kayak kasus pembunuhan, mafia narkoba atau bandar judol,"

Kini seakan bisa bernapas lega, ibunda Lolly itu, merasa saksi yang dihadirkan justru nampak meringankan pihaknya.

Ia pun bersyukur fakta-fakta akhirnya perlahan terungkap dipersidangan.

"Alhamdulillah saksi hari ini meringankan, sesuai dengan faktanya seperti itu," tutup Nikita.

Baca juga: Kesaksian Doktif di Sidang Nikita Mirzani, Modal Kosmetik Reza Gladys Rp70 Ribu Dijual Rp1,5 Juta 

Suasana Sidang Lanjutan Nikita Mirzani

Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melakukan pembatasan secara ketat terhadap pengunjung pengadilan.

Hanya 40 pengunjung yang dibolehkan masuk ke ruang sidang. Sementara, jumlah media massa dibatasi 40 orang.

Dokter Oky Pratama dikenal sebagai sahabat Nikita Mirzani juga turut hadir dan mengawal dan memberikan dukungan kepada ibu tiga anak itu.

Namun, Dokter Oky harus kecewa karena tak diizinkan masuk ke dalam persidangan Nikita. 

Meski begitu, ia tetap menghormati peraturan PN Jakarta Selatan.

"Ya kita ikuti ajalah namanya tata tertib ya kita ikuti," kata pendiri Bening's Indonesia Group ini, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (14/8/2025).

"Namanya pengadilan punya tata tertib ya kita hargai," sambungnya.

Pria kelahiran Jambi, 10 Juli 1991 ini, tak memungkiri merasa kecewa lantaran sudah jauh-jauh datang ke PN Jakarta Selatan, tapi tak dibolehkan masuk.

"Iya nggak diizinin karena saya udah nggak penting lagi," ujar Oky.

"Saya mau makan dulu aja lah."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan