Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Pengunjung Dibatasi, Dokter Oky Kecewa Tak Diizinkan Masuk di Persidangan Nikita Mirzani
Dokter Oky Pratama kecewa tak diizinkan masuk dalam persidangan Nikita Mirzani yang digelar di PN Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).
Penulis:
Indah Aprilin Cahyani
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Persidangan kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret nama Nikita Mirzani kembali digelar hari ini, Kamis (14/8/2025) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kasus pidana yang dihadapi Nikita Mirzani berawal dari laporan dokter kecantikan Reza Gladys ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
Perseteruan mereka berawal dari Nikita yang menjelek-jelekkan produk skincare milik wanita berdarah Sunda itu.
Buntutnya Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai terdakwa dan harus mendekam di penjara.
Pihak PN Jakarta Selatan pun melakukan pembatasan secara ketat terhadap pengunjung pengadilan.
Hanya 40 pengunjung yang dibolehkan masuk ke ruang sidang. Sementara, jumlah media massa dibatasi 40 orang.
Dalam sidang kali ini, Dokter Oky Pratama dikenal sebagai sahabat Nikita Mirzani juga turut hadir dan mengawal dan memberikan dukungan kepada ibu tiga anak itu.
Namun, Dokter Oky harus kecewa karena tak diizinkan masuk ke dalam persidangan Nikita.
Meski begitu, ia tetap menghormati peraturan PN Jakarta Selatan.
"Ya kita ikuti aja lah namanya tata tertib ya kita ikuti," kata pendiri Bening's Indonesia Group ini, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (14/8/2025).
"Namanya pengadilan punya tata tertib ya kita hargai," sambungnya.
Baca juga: Susana Terkini Jelang Sidang Nikita Mirzani, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Dijaga Ketat
Pria kelahiran Jambi, 10 Juli 1991 ini bahkan menganggap dirinya sudah tidak penting lagi untuk hadir di sidang perempuan 39 tahun itu.
Ia tak memungkiri merasa kecewa lantaran sudah jauh-jauh datang ke PN Jakarta Selatan, tapi tak dibolehkan masuk.
"Iya nggak diizinin karena saya udah nggak penting lagi," ujar Oky.
"Saya mau makan dulu aja lah."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.