Sabtu, 16 Agustus 2025

Nikita Mirzani dan Keluarganya

Fitri Salhuteru jadi Saksi Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Tetap Yakin sang Dancer Dihukum Berat

Fitri Salhuteru jadi saksi yang meringankan Vadel Badjideh, Nikita Mirzani tetap yakin sang dancer akan dihukum seberat-beratnya.

Grid.ID/ Ulfa Lutfia
SAKSI VADEL BADJIDEH - Nikita Mirzani jalani sidang kasus laporan Reza Gladys di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025). Fitri Salhuteru jadi saksi di persidangan Vadel Badjideh, Nikita Mirzani tetap yakin sang dancer akan dihukum berat. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengusaha Fitri Salhuteru menjadi saksi yang meringankan Vadel Badjideh dalam kasus dugaan asusila anak Nikita Mirzani, LM, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025). 

Kehadiran wanita yang lahir pada 11 Maret 1974 itu merupakan permintaan dari pihak Vadel Badjideh.

Fitri Salhuteru sendiri diketahui mengenal LM sejak lama.

Hal itu lantaran Fitri Salhuteru sempat bersahabat dengan Nikita Mirzani,

Kasus ini bermula saat Nikita Mirzani melaporkan sang dancer ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024 atas dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap LM, yang saat itu masih di bawah umur.

Menanggapi kehadiran Fitri Salhuteru sebagai saksi di sidang pemilik nama lengkap Vadel Alfajar Badjideh itu, Nikita Mirzani seolah tidak mempersoalkannya.

Pemain film Nenek Gayung ini tak mempersoalkan siapa pun yang menjadi saksi pada kasus dugaan tindakan asusila yang menjerat Vadel terhadap putrinya. 

Termasuk mantan sahabat dekatnya, Fitri Salhuteru yang menjadi saksi di persidangan pria berusia 19 tahun itu.

Bahkan, ibu tiga anak ini tetap yakin Vadel Badjideh akan dihukum seberat-beratnya.

"Siapa pun yang jadi saksi, Vadel itu akan dihukum seberat-beratnya," ucap Nikmir sapaan akrabnya, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Jumat (15/8/2025).

"Itu udah pasti," tegasnya.

Baca juga: Nikita Mirzani Singgung Harga Endorsenya Hampir Rp10 M, Kini Dilaporkan Reza Gladys Gara-gara Rp4 M

Vadel dijerat Undang-undang Perlindungan Anak Pasal 76 d Juncto pasal 81 ayat 1 yaitu tentang persetubuhan anak di bawah umur dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kuasa Hukum Vadel Badjideh Ungkap Alasan Pilih Fitri Salhuteru jadi Saksi

Kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik kemudian mengungkap alasan menghadirkan Fitri Salhuteru sebagai saksi. 

Oya menyebut jika cucu Max Izaak Salhuteru itu pernah dekat dengan Nikita dan LM.

Menurut Oya, pihaknya lah yang memohon kepada Fitri Salhuteru agar bersedia menjadi saksi.

"Saya meminta kepada beliau apakah beliau berkenan untuk memberikan kesaksiannya," kata Oya, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (14/8/2025).

"Karena kenapa saya memilih beliau? Karena kita semua tahu beliau orang yang pernah dekat sekali dengan pelapor dan saudari LM," sambungnya.

Wanita 51 tahun itu menjelaskan mengenai apa yang terjadi dengan LM saat di luar negeri.

Pasalnya hubungan Vadel Badjideh dan LM terjalin sejak putri Nikita Mirzani itu berada di luar Negeri.

"Kesaksian yang di luar dan Indonesia. Yang disampaikan isinya apa, saya nggak bisa kasih tahu," ujar Oya Abdul Malik.

"Tapi yang pasti keterangannya baik, cukup jelas dan cukup baik," lanjutnya.

Oya juga mengatakan bahwa Fitri Salhuteru sempat menguatkan Vadel di ruang sidang.

"Tadi juga beliau bersalaman dan menguatkan Vadel di dalam ruang," jelasnya.

Alasan Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh

Nikita Mirzani pun mengungkap alasannya melaporkan Vadel Badjideh ke polisi, tegaskan bukan karena urusan asmara putrinya.

Pelaporan itu buntut Vadel Badjideh yang sempat menjalani hubungan dengan LM hingga dituding menghamili dan meminta untuk menggugurkan kandungan atau aborsi.

Tepat pada Selasa (17/9/2024), perempuan yang akrab disapa Nikmir ini menjalani pemeriksaan untuk menindaklanjuti laporannya itu.

Didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, mantan istri Dipo Latief tersebut mengungkap alasannya melaporkan Vadel.

"Alasan melaporkan orang tersebut, buat pelajaran buat semua yang masih di bawah umur, yang diperlakukan tidak baik, tidak benar dan tidak selayaknya, kalian wajib lapor," kata Nikita Mirzani, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (17/9/2024).

"Itu anak kan masih di bawah umur, yang kedua itu anak sudah melakukan hal-hal yang seharusnya tidak dilakukan yang seumuran dia," sambungnya.

Atas hal itu, Nikita memilih melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

"Ya sudah kan sudah jadi seperti ini, tinggal bagaimana nanti Bapak kepolisian Jakarta Selatan menanggapi kasusnya, selesai," imbuhnya.

Baca juga: Jadi Saksi di Sidang Kasus Vadel Badjideh, Fitri Salhuteru Minta Netizen Stop Bully Putri Nikita

(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Gabriella)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan