Selasa, 19 Agustus 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Doktif Sebut Reza Gladys Bukanlah Dokter: Dia Sales Obat, Keilmuannya soal Skincare Sangat Rendah

Dalam sidang Nikita Mirzani, Doktif sebut Reza Gladys bukan dokter, melainkan sales obat dengan keilmuan skincare sangat rendah.

Wartakota/Arie Puji Waluyo
SAKSI SIDANG NIKITA - Dokter Samira alias Doktif menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan TPPU, dengan terdakwa Nikita Mirzani, Kamis (14/8/2025). Doktif nilai Reza Gladys bukanlah dokter melainkan sales obat. 

TRIBUNNWS.COM - Sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat artis Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (14/8/2025), kemarin. 

Perkara ini sebelumnya dilaporkan oleh pengusaha sekaligus dokter kecantikan, Reza Gladys.

Dalam agenda persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi bernama Dokter Samira, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Dokter Detektif (Doktif).

Kehadiran Doktif langsung menarik perhatian setelah ia menyampaikan pernyataan mengejutkan terkait sosok Reza Gladys.

"Maaf saudara Nikita Mirzani, Yang Mulia dan Jaksa, Tapi saat ini di mata saya seorang Reza Gladys bukan seorang dokter. "

"Sama seperti Richard mereka berdua adalah Raja dan Ratu flexing. Di mata saya mereka bukan seorang dokter," ujar Doktif di ruang sidang PN Jakarta Selatan, dikutip Tribunnews dari YouTube Seleb On Cam, Sabtu (16/8/2025). 

Pernyataan itu sontak mengundang teguran dari Hakim Ketua, Kairul Saleh.

Ia menegaskan bahwa seorang saksi hanya diperkenankan untuk memberikan keterangan fakta, bukan penilaian pribadi.

"Sebentar saksi. Saksi ini saksi fakta. Tidak dalam rangka menilai atau memberikan pendapat. Tapi segala sesuatu yang pernah saudara alami silakan diterangkan. Harus dibedakan antara saksi ahli dengan saksi fakta," tegas Saleh.

Kendati telah diingatkan, Doktif tetap melanjutkan penjelasannya.

Ia mengaku tidak mengenal langsung Reza Gladys, tetapi mengetahui sosoknya lewat video-video di Facebook maupun TikTok yang kerap muncul di linimasa selama tiga tahun terakhir.

Menurutnya, konten yang ditampilkan Reza justru tidak mencerminkan sosok dokter pada umumnya.

Baca juga: Buntut Kisruh Nikita vs Reza Gladys, Doktif Minta BPOM hingga Presiden Perketat Pengawasan Kosmetik

"Jadi setiap saya buka selalu muncul wajah Reza Gladys yang melakukan tindakan-tindakan flexing, unboxing. Ya seperti itu, yang sama sekali tidak etis dilakukan oleh seorang dokter," ucap Doktif.

Lebih jauh, ia menilai perilaku Reza jauh dari standar etika profesi kedokteran. Bahkan, Doktif menuding Reza bukanlah seorang dokter sejati, melainkan hanya sales obat yang memanfaatkan citra jas putih.

"Sebenarnya bukan dokter tapi sebenarnya dia sales obat. Karena keilmuan tentang skincare itu sangat rendah. Sangat minimal sekali. Itu sangat diperlihatkan bagaimana dia menjual produk-produk kecantikannya sendiri," pungkasnya.

Doktif adalah sosok yang viral di media sosial, karena kerap mengulas seputar produk kecantikan lewat akun TikTok pribadinya.

Ia aktif membongkar kandungan produk skincare yang dianggap overclaim atau menyesatkan, serta mengungkap praktik-praktik berbahaya dalam industri kecantikan.

Duduk Perkara Kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys 

Perseteruan antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys bermula setelah artis berusia 39 tahun ini diduga menjelekkan produk kecantikan milik Reza, perempuan kelahiran Cianjur, 16 Desember 1988, melalui platform TikTok.

Pada 13 November 2024, Reza sempat menghubungi Nikita lewat asisten pribadinya, Ismail Marzuki alias Mail, dengan tujuan sekadar bersilaturahmi. Namun, niat tersebut justru berujung pada respons yang tidak menyenangkan.

Reza mengaku mendapat ancaman dari Nikita yang menyatakan akan speak up di media sosial apabila pertemuan itu tidak menghasilkan uang.

Akhirnya, pemilik nama lengkap Reza Gladys Prettyani Sari itu menyerahkan uang sebesar Rp4 miliar kepada Nikita.

Merasa menjadi korban pemerasan dan mengalami kerugian besar, Reza kemudian melaporkan dugaan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Baca juga: Pesan Doktif di Sidang Kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys, Ingatkan Publik soal Marketing Flexing

(Tribunnews.com, Rinanda) 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan