Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Data Rekening Nikita Mirzani Dibuka di Sidang, Kuasa Hukum: Klien Saya Diperlakukan Tidak Adil
Data rekening Nikita Mirzani dibuka di sidang, kuasa hukum sebut pelanggaran serius dan harap hakim melihat fakta hukum.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
Managed by team," tukasnya.
Klarifikasi Bank Swasta yang jadi Saksi di Kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys
Di momen itu Nikita Mirzani juga mengunggah klarifikasi yang diberikan oleh pihak bank swasta tersebut.
Dalam potongan surat yang diunggah Nikita Mirzani, terlihatsebuah pernyataan tentang salah satu staff bank tersebut diminta kehadirannya sebagai saksi dalam kasus yang menyeret nama ibunda Laura Meizani alias Lolly itu.
"Topik/Isu: Kehadiran Perwakilan B** sebagai saksi
Jakarta, 14 Agustus 2025 - Sehubung dengan kehadiran pihak perwakilan B** sebagai saksi pada salah satu persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (14/8/), kami dapat sampaikan bahwa B** sebagai lembaga perbankan tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku termasuk kewajiban untuk memenuhi permintaan data oleh aparat penegak hukum sesuai ketentuan Undang-Undang di Republik Indonesia.
B** senantiasa menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Perlu kami tegaskan bahwa B** senantiasa berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan data nasabah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Demikian disampaikan.
Terima kasih," bunyi isi surat dari pihak bank swasta yang diunggah ulang oleh Nikita Mirzani.
Kronologi Singkat Nikita Mirzani Dilaporkan Reza Gladys
Konflik Nikita Mirzani dengan dokter asal Cianjur, Jawa Barat, Reza Gladys itu berawal di tahun 2024 lalu.
Di mana pada saat itu, Nikita Mirzani mengulas secara negatif produk skincare milik Reza Gladys lewat siaran langsung di TikTok.
Istri Dokter Attaubah Mufid itu merasa dirugikan secara reputasi dan bisnis, lalu mencoba menghubungi Nikita melalui asistennya, Mail Syahputra, untuk menyelesaikan masalah secara baik-baik.
Singkat cerita dari hasil obrolan itu, Reza Gladys dimintai sejumlah uang sebagai 'uang tutup mulut'.
Di tanggal 14 November 2024 Reza Gladys terpaksa menyerahkan uang Rp2 miliar secara transfer dan Rp2 miliar sehari setelahnya secara tunai ke pihak wanita yang akrab disapa Ami Nikita itu.
Buntut dari hal itu Reza yang merasa dirugikan langsung melaporkan Nikita Mirzani dan asistennya ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
Kemudian Nikita dan Mail ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Siber Polda Metro Jaya pada 4 Maret 2025.
Kini kasus tersebut pun masih bergulir panas di meja hijau.
(Tribunnews.com, Rinanda/Gabriella)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.