Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Lisa Mariana Apresiasi Kuasa Hukum Ridwan Kamil atas Pernyataan Bijak soal Hasil Tes DNA
Selebgram Lisa Mariana mengapresiasi kuasa hukum Ridwan Kamil atas pernyataan bijak soal hasil tes DNA.
Penulis:
Gabriella Gunatyas
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Hasil tes DNA yang dilakukan selebgram Lisa Mariana (LM) dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) akan diumumkan pada hari ini, Rabu (20/8/2025).
Tes DNA itu dilakukan guna membuktikan pernyataan Lisa Mariana soal anaknya, CA adalah buah cinta hasil hubungan terlarang dengan Ridwan Kamil di tahun 2021 silam.
Lisa Mariana, CA dan Ridwan Kamil telah melakukan pengambilan sampel DNA berupa air liur dan darah pada 7 Agustus 2025 lalu di Bareskrim Polri.
Kini baik kubu Lisa Mariana maupun Ridwan Kamil sama-sama menanti hasil dari tes DNA itu.
Sehari jelang hasil tes DNA diumumkan, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar memberikan jawaban bijak soal apapun hasil dari tes DNA kliennya.
Muslim mengatakan kliennya siap bertanggung jawab apabila hasil tes DNA antara Ridwan Kamil dengan anak selebgram 25 tahun itu terbukti identik.
"Itu lah (tes DNA) bentuk yang harus dilakukan supaya berkepastian hukum. Kalau berkepastian hukum dan hasilnya identik tentu Pak Ridwan Kamil akan bertanggung jawab atas hasil tersebut..,
Ke depan seperti apa tanggung jawab tersebut ini kan bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Bandung," ucap Muslim dalam potongan video yang dibagikan Lisa di Instagram-nya @lisamarianaaa, Rabu (20/8/2025).
Pernyataan bijak dari kuasa hukum pria yang pernah membintangi film Dilan 1990 itu, pun langsung mendapatkan apresiasi dari Lisa Mariana.
Bahkan seteru aktris Ayu Aulia itu sempat mengucapkan terima kasih pada kuasa hukum Ridwan Kamil.
"Siap pak, Terimakasih," ungkap Lisa dalam keterangan unggahannya.
Baca juga: Live Streaming Pengumuman Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Hari Ini
Tak hanya Lisa Mariana, kuasa hukum sang selebgram, Markus Nababan juga memberikan apresiasi pada kuasa hukum suami politisi Atalia Praratya itu.
Menurut Markus Nababa, pernyataan yang diberikan kuasa hukum Ridwan Kamil sangat bermartabat.
"Bermartabat hormat pak @muslim_jayabutarbutar," tulis Markus Nababan.
Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil di PN Bandung
Wanita bernama lengkap Lisa Mariana Presley itu sempat mengambil langkah tegas menggugat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada 5 Mei 2025 lalu.
Aduan Lisa Mariana itu terdaftar dengan Nomor Perkara: 184/Pdt.G/2025/PN Bdg.
Gugatan itu dilayangkan Lisa Mariana dalam perkara perdata yang berkaitan dengan hak identitas CA yang disebut-sebut sebagai anak biologis dari Ridwan Kamil.
Dalam gugatannya Lisa Mariana menuntut empat poin penting pada pria yang akrab disapa Kang Emil itu.
Pada poin pertama Lisa menuntut identitas anak sesuai Putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010.
Di poin kedua, putri musisi Yongki Presley itu menuntut ganti rugi materiil Rp6,6 miliar dan immateriil Rp10 miliar.
Selain itu, ibu dua anak tersebut juga meminta penyitaan aset rumah Ridwan Kamil di Ciumbuleuit, Bandung.
Bahkan ia menuntut denda Rp 10 juta per hari jika putusan tidak dijalankan oleh Ridwan Kamil.
Bantahan Ridwan Kamil soal Pengakuan Lisa Mariana
Pernyataan Lisa Mariana yang mengaku pernah memiliki hubungan spesial hingga melahirkan seorang anak yang diklaimnya sebagai darah daging Ridwan Kamil sempat ditepis oleh sang mantan Gubernur Jawa Barat itu.
Lewat unggahan di Instagram @ridwankamil, pria 53 tahun itu membantah seluruh tudingan Lisa.
"Banyak sekali ujian kehidupan yang sedang saya lalui. Cukup melelahkan untuk menjelaskan satu per satu, Semoga saya bisa melaluinya dengan ridha dan perlindungan Allah SWT. Aamiin."
"Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa, ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang," tulis Ridwan Kamil.
Merasa nama baiknya tercoreng, Ridwan Kamil mengambil langkah hukum dengan melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas tuduhan dugaan pencemaran nama baik.
Menindaklanjuti laporan itu, dan untuk menghindari spekulasi dan menyelesaikan polemik, penyidik Bareskrim meminta ketiga pihak menjalani tes DNA guna memastikan siapa ayah biologis dari anak tersebut.
(Tribunnews.com/Gabriella)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.