Perceraian Artis
Perseteruan Sempat Mereda, Chikita Meidy Geram Indra Adhitya Beri Syarat yang Memicu Konflik Baru
Mantan penyanyi cilik, Chikita Meidy geram saat suaminya, Indra Adhitya memberikan syarat yang kemudian memicu konflik baru.
Penulis:
Gabriella Gunatyas
Editor:
Salma Fenty
"Dia memang sengaja misahin aku dengan ibuku supaya semua tindakan manipulatifnya itu bisa tidak ketahuan sama Mami," imbuh Chikita.
Carut-marut Rumah Tangga Chikita Meidy-Indra Adhitya
Siapa sangka curhatan Chikita Meidy di media sosial itu berbuntut panjang hingga rumah tangga yang dibina bersama Indra sejak tahun 2018 itu kini berada di ujung tanduk.
Chikita menggugat cerai Indra pada 3 Juli 2025 di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, terdaftar dengan nomor gugatan 3635/Pdt.G/2025/PA.Tgrs.
Kini perkara tersebut pun bergulir panas di meja hijau.
Sidang mediasi keduanya pun sudah digelar pada (19/8/2025) lalu.
Sayangnya Indra Adhitya memilih absen dari agenda tersebut.
Aksi Indra Adhitya itu pun langsung mendapatkan respons dari pihak Chikita Meidy.
Sahabat Chikita, Yassirni yang ikut menyaksikan jalanya persidangan memberikan komentar menohok untuk Indra Adhitya.
Menurutnya, absennya Indra tidak menunjukkan itikad baik dalam penyelesaian masalah rumah tangga.
“Harusnya hari ini adalah mediasi, sidang pertama pihak tergugat tidak datang. Sekarang sidang mediasi kedua, tergugat tidak datang lagi. Hakim sampaikan bahwa kalau tidak datang artinya tidak ada itikad baik. Masalah pernikahan ini bukan hanya selesai cerai, tapi ada anak yang harus diperjuangkan sama-sama."
“Alasannya sakit. Surat sakit mana? Kita tanya surat sakitnya mana. Jadi tidak ada tanggung jawab sampai akhir, tidak ada rencana ingin memperbaiki diri,” ujarnya.
Tak tinggal diam setelah digugat cerai Chikita, Indra pun balik melaporkan wanita yang hingga kini masih sah sebagai istrinya itu ke Polres Tangerang Kota atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Laporan itu dibuat Indra didasari dari peristiwa lawas saat Chikita Meidy melempar botol skincare yang mengenai bagian kepala Indra.
Kuasa hukum Indra, Raidin Anom menyatakan pelaporan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Pihak Indra pun mengklaim langkahnya melaporkan Chikita dinilai sudah memenuhi syarat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.