Kamis, 28 Agustus 2025

Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya

Komentar Menohok Hotman Paris soal Lisa Mariana Minta Tes DNA Ulang: Lu Kira RK Bodoh, Mana Mau Dia

Lisa Mariana meminta Ridwan Kamil lakukan tes DNA ulang di Singapura. Pengacara Hotman Paris memberikan komentar menohok.

Editor: Nuryanti
Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
HASIL DNA RIDWAN KAMIL - Pengacara kondang Hotman Paris di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (15/7/2025). Hotman Paris beri komentar menohok soal Lisa Mariana minta tes DNA ulang di Singapura. 

TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Lisa Mariana ternyata belum puas dengan hasil tes DNA yang menyatakan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), bukan ayah biologis dari CA, anaknya.

Lisa Mariana lalu meminta tes DNA ulang di Singapura.

Menanggapi sikap perempuan bernama lengkap Lisa Mariana Presley itu, pengacara kondang Hotman Paris turut buka suara.

Hotman Paris memberikan komentar menohok kepada selebgram 25 tahun itu.

Menurut pengacara 65 tahun ini, Ridwan Kamil tak mungkin mau untuk tes DNA ulang di Singapura.

Pasalnya, hasil tes DNA di Bareskrim Polri membuktikan pria yang akrab disapa Kang Emil itu bukan ayah biologi anak Lisa.

Polisi mengumumkan hasil tes DNA pada Rabu (20/8/2025).

"Emang lu kira RK itu bodoh mana mau dia. Kan yang proses penyidikan di Mabes enggak mungkinlah dia mau tes DNA ulang," kata Hotman, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Rabu (27/8/2025).

"Malah dia sudah di atas angin mengatakan bahwa hasil DNA tidak identik ya selesai enggak mungkinlah dia mau ke Singapura," sambungnya.

Pasca hasil tes DNA keluar, polisi juga akan gelar perkara demi menentukan status hukum dalam laporan yang diajukan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana.

Namun, kata Hotman Paris, seharusnya perkara tersebut dihentikan mengingat hasil tes DNA RK tidak identik dengan CA.

Baca juga: Mantan Staf Ahli Kapolri Sentil Lisa Mariana yang Ragukan Hasil Tes DNA Ridwan Kamil: Maunya Apa?

"Enggak karena sudah prosedurnya karena sudah tidak identik ya harusnya perkara kemungkinan besar dihentikan," ungkap Hotman.

Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA telah melakukan tes DNA di Bareskrim Polri pada Kamis (7/8/2025) lalu.

CA nama inisial anak dari Lisa Mariana yang disebut hasil hubungan gelapnya dengan Ridwan Kamil.

Tes DNA dilakukan atas perintah pengadilan setelah Kang Emil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik. 

Laporan Ridwan Kamil di Bareskrim Polri terhadap Lisa Mariana dibuat pada Jumat (11/4/2025).

Pria kelahiran Bandung, 4 Oktober 1971 itu datang langsung ke Bareskrim.

SPKT Bareskrim Polri menerima laporan itu dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025. 

Ridwan Kamil Tolak Ajakan Tes DNA Ulang di Singapura

Wanita yang pernah berprofesi sebagai model majalah dewasa itu, berniat menyurati Kang Emil untuk kembali melakukan tes ulang di Singapura.

Namun niat sang selebgram yang mengaku pernah punya hubungan dengan Ridwan Kamil pada 2021 lalu itu, ditolak mentah-mentah oleh kuasa hukum sang politikus.

Bagi kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar menyebut tidak ada dasar hukum yang mengharuskan kliennya kembali melakukan tes DNA ulang seperti permintaan Lisa.

Apalagi tes DNA yang dilakukan oleh kepolisian pada 7 Agustus 2025 lalu itu, sudah dilakukan oleh ahli yang profesional dan sesuai prosedur hukum.

"Kan sudah dinyatakan oleh pihak Bareskrim 50 persen DNA dari CA itu identik dengan Lisa Mariana, 50 persennya lagi DNA tidak identik dengan Pak RK," tutur Muslim, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (25/8/2025).

"Disimpulkan oleh mereka bahwa CA bukan anak biologis (Ridwan Kamil), kan udah jelas," lanjutnya.

Aksi Lisa mengajak Ridwan Kamil tes DNA ulang hingga berniat akan menyurati sang politikus, dinilai hanya mencari sensasi saja.

"Lalu permasalahannya di mana, ini hanya cari sensasi aja," tegas Muslim.

Baca juga: Soal Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Lisa Mariana, Pihak RK Serahkan ke Bareskrim Polri

Awal Permasalahan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana

Perseteruan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil bermula, setelah sang selebgram angkat suara di media sosial dan mengklaim dirinya memiliki anak dari ayah dua anak itu. 

Selain di Bareskrim Polri, proses hukum pun berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. 

Lisa Mariana diketahui menggugat Ridwan Kamil atas hak identitas anaknya buntut dugaan perselingkuhan. 

Ia meminta hakim PN Bandung untuk mengabulkan tes DNA agar Ridwan Kamil mengakui soal status anaknya.

Selain hak identitas anak, Lisa turut menggugat Ridwan Kamil senilai belasan miliar.

Rinciannya Rp6,6 miliar untuk kerugian materiil dan Rp10 miliar untuk kerugian immateril.

Namun, Ridwan Kamil menggugat balik Lisa Mariana dengan tuntutan ganti rugi senilai Rp105 miliar.

Tuntutan ini terdiri dari Rp5 miliar untuk ganti rugi materiil yang meliputi biaya proses hukum, pengobatan psikis, kehilangan pendapatan akibat terganggunya pekerjaan, hingga kerugian lain yang ditimbulkan narasi yang dianggap fitnah dan merusak.

Pria yang juga berprofesi sebagai arsitek itu, juga telah memberikan klarifikasi setelah namanya ramai dikait-kaitkan dengan Lisa.

Melalui unggahan di Instagram pribadinya, politikus berusia 53 tahun itu membantah seluruh pernyataan sang mantan model.

Ridwan Kamil menyebut pernyataan Lisa Mariana itu merupakan bentuk fitnah keji yang didasari oleh motif ekonomi.

"Banyak sekali ujian kehidupan yang sedang saya lalui. Cukup melelahkan untuk menjelaskan satu per satu, Semoga saya bisa melaluinya dengan ridha dan perlindungan Allah SWT. Aamiin."

"Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa, ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang," tulis Ridwan Kamil.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Ayu/Gabriella)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan