Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Jadi Saksi di Kasus Korupsi BJB Ridwan Kamil, Kuasa Hukum Sebut Lisa Mariana Tak Tahu Sumber Dana
Lisa Mariana diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi BJB Ridwan Kamil. Kuasa hukum tegaskan kliennya tak tahu asal-usul dana.
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Lisa Mariana hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di salah satu bank daerah Jawa Barat pada Jumat (22/8/2025), kemarin.
Perempuan bernama lengkap Lisa Mariana Presley tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Perkara ini turut menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Kuasa hukum Lisa, Jhonboy Nababan, menegaskan bahwa pemeriksaan kliennya bersifat klarifikasi awal.
“Jadi, kemarin itu klien kami dipanggil KPK sebagai saksi. Saksi yang baru dimintai keterangan untuk memberikan petunjuk, karena ini terkait kasus korupsi BJB, yang prinsipnya mengikuti aliran uang—ke mana semua dana tersebut mengarah,” ujar Jhonboy, dikutip Tribunnews dari YouTube Trans TV, Kamis (28/8/2025).
Menurut Jhonboy, ibu dua anak itu diminta menjelaskan seputar hubungannya dengan Ridwan Kamil.
“Kemarin klien kami dipanggil hanya untuk menjelaskan selama hubungan dia dengan Bapak Ridwan Kamil, apa saja yang dia dapat."
"Kalau sebatas uang karena adanya hubungan, itu hal yang wajar sebagai bentuk kebutuhan. Itu yang disampaikan,” katanya.
Ia menambahkan, Lisa sama sekali tidak mengetahui asal-usul dana yang mengalir kepadanya.
“Namun, mengenai sumber uang atau asal dana tersebut, klien kami sama sekali tidak mengetahuinya. "
"Jadi hanya sebatas itu saja yang dia tahu. Beberapa hal memang melibatkan pihak ketiga yang menyerahkan uang tersebut, meskipun atas perintah tertentu,” pungkas Jhonboy.
Alasan Lisa Mariana jadi Saksi
Baca juga: Pihak Lisa Mariana Ungkap Kelanjutan Proses Hukum setelah Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Keluar
KPK memanggil Lisa Mariana sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di sebuah bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat.
Pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk menelusuri aliran dana non-budgeter yang diduga berasal dari penggelembungan biaya proyek iklan.
Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemanggilan Lisa Mariana bertujuan untuk mendalami apa yang ia ketahui terkait konstruksi perkara tersebut.
Ia menegaskan, pemanggilan ini adalah langkah penting untuk mengungkap dan menuntaskan kasus yang merugikan negara hingga Rp222 miliar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.