Kamis, 28 Agustus 2025

Pratama Arhan dan Istrinya

Praktisi Hukum Sebut Pratama Arhan Tetap Bisa Lakukan Ikrar Talak Meski Berada di Luar Negeri

Praktisi hukum mengatakan Pratama Arhan tetap bisa melakukan ikrar talak meski kini sedang berada di luar negeri.

Editor: Salma Fenty
Tribunnews.com/Reynas Abdila
PROSES PERCERAIAN ARHAN — Azizah Salsha alias Zize, istri pemain Timnas Indonesia Pratama Arhan sekaligus putri Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade, tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (12/8/2025). Penjelasan dari praktisi hukum soal Pratama Arhan tetap bisa melakukan ikrar talak meski kini sedang berada di luar negeri. 

TRIBUNNEWS.COM - Keretakan rumah tangga pesepakbola Pratama Arhan dan selebgram Azizah Salsha hingga kini masih mencuri perhatian publik.

Diam-diam, pesepakbola bernama lengkap Pratama Arhan Alif Rifai alias Arhan itu menggugat cerai Azizah Salsha ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa pada 1 Agustus 2025 lalu.

Sidang perdana permohonan cerai gugat Arhan terhadap Azizah Salsha itu telah digelar pada 11 Agustus 2025 lalu.

Dalam agenda sidang pertama itu, baik Arhan selaku penggugat, maupun Azizah Salsha selaku tergugat sama-sama tidak hadir.

Arhan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya Singgih Tomi Gumilang, sebab saat ini sang pesepakbola sedang berada di Thailand, bermain untuk klub Bangkok United.

Terhitung sejak 7 Januari 2025, pesepakbola asal Blora, Jawa tengah itu tergabung dalam klub asal Negeri Gajah Putih tersebut.

Sidang kedua perkara perceraian Arhan dengan selebgram bernama lengkap Nurul Azizah Rosiade itu kembali digelar di PA Tigaraksa pada 25 Agustus 2025 lalu.

Di momen itu Azizah Salsha atau yang akrab disapa Zize selaku tergugat juga tidak hadir lagi hingga hakim memutuskan perkara perceraian itu secara verstek.

Istilah verstek merupakan putusan pengadilan yang dijatuhkan tanpa kehadiran tergugat.

Meski sudah diputus, status perceraian belum sepenuhnya sah secara hukum dan agama hingga Arhan mengucapkan ikrar talak di hadapan majelis hakim.

Proses perceraian antara Bek Tim Nasional (Timnas) Indonesia dengan Zize yang begitu menyita perhatian publik itu pun mendapatkan komentar dari praktisi hukum, Abdul Rofi Syakur Alhadi.

Baca juga: Hanya 2 Kali Sidang, Perceraian Arhan dan Azizah Salsha Diputus Verstek, Ini Kata Praktisi Hukum

Pengacara asal Lampung itu lantas menerangkan soal proses perceraian Arhan dan Zize yang masih berjalan meski sudah diputus bercerai secara verstek.

Kini proses perceraian keduanya sedang menunggu proses Berkekuatan Hukum Tetap (BHT) selama 14 hari sejak diputus bercerai.

"(Saat ini proses perceraian Arhan dan Zize) menunggu 14 hari untuk BHT itu," ujar Abdul Rofi kepada TRIBUNNEWS saat dihubungi via sambungan telepon, Kamis (28/8/2025).

Lebih lanjut pria yang juga ketua LBH Rakyat Lampung Timur itu mengatakan, apabila dalam 14 hari setelah putusan tidak ada perlawanan dari Zize proses pembacaan ikrar talak pun akan dijadwalkan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan