Minggu, 31 Agustus 2025

lita

Lita Gading Sebut Laporan Ahmad Dhani Masalah Kecil, Hari Ini Diperiksa Polisi

Dhani melaporkan Lita ke polisi dengan tuduhan perundungan terhadap anak perempuan dari pernikahannya dengan Mulan Jameela, melalui media sosial.

|
Editor: Willem Jonata
Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
DIPERIKSA POLISI - Lita Gading menyambangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (29/8/2025). Ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan berkait laporan Ahmad Dhani terhadapnya. Lita dituduh melakukan perundungan terhadap anak Ahmad Dhani yang masih di bawah umur, lewat media sosial. 

TRIBUNNEWS.COM - Psikolog Lita Gading penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, berkait laporan musisi Ahmad Dhani, Jumat (29/8/2025).

Dhani sebelumnya melaporkan Lita ke polisi dengan tuduhan perundungan terhadap anak perempuan dari pernikahannya dengan Mulan Jameela, melalui media sosial.

Diakui Lita, sama sekali tak ada persiapan khusus menghadapi pemeriksaan tersebut.

"Ini masalah kecil, saya sudah biasa menghadapi masalah yang lebih besar dari ini," ucap Lita di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (29/8/2025).

Baca juga: Al Ghazali Diperiksa Terkait Laporan Ahmad Dhani, Lita Gading Sebut Suami Alyssa Daguise Dilema

Lita hingga kini tidak merasa bersalah. Ia merasa semua pernyataannya di konten tiktok mengenai SA, anak Ahmad Dhani dan Mulan Jameela, untuk memberikan edukasi ke masyarakat. Bukan tindakan perundungan.

Lita Gading menegaskan pernyataannya bukan untuk memperolok atau membully SA, anak Ahmad Dhani dan Mulan Jameela.

"Iya dong, tujuan saya buat edukasi. Kan di video saya yang sudah lihat, bahwa ucapan saya itu sederhana supaya mudah dimengerti," jelasnya.

Lita Gading pun berjanji akan mengikuti semua proses hukum yang ia hadapi, dari Laporan Ahmad Dhani soal kasus dugaan perundungan kepada SA.

"Saya akan ikuti proses ini," ujar Lita Gading.

Perseteruan ini bermula saat Lita Gading mengunggah sebuah konten di media sosial yang menyinggung hingga memperlihatkan identitas serta foto SA (14), putri Ahmad Dhani dan Mulan Jameela.

Ahmad Dhani menilai unggahan tersebut tidak hanya mencemarkan nama baik keluarganya, tetapi juga melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak, mengingat SA masih tergolong anak di bawah umur.

Merasa dirugikan, pentolan Dewa 19 itu pun mengambil langkah hukum dengan melaporkan Lita Gading ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 10 Juli 2025.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor STTLP/B4759/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Alih-alih gentar, Lita Gading justru menanggapi laporan tersebut dengan santai dan nada satir.

Ia bahkan mengklaim bahwa mahasiswa yang ia didik menanggapi laporan tersebut dengan gelak tawa.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan